Berita UtamaEkonomi dan Bisnis

Gelontoran Anggaran Fantastis Untuk Otorita IKN pada Tahun 2025

×

Gelontoran Anggaran Fantastis Untuk Otorita IKN pada Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Otorita IKN di Jakarta pada Senin, 9 September 2024. (foto: ist/HumasOIKN)

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diproyeksi mendapat tambahan alokasi Rp27.814.516.000.000 pada tahun anggaran 2025 mendatang.

Komisi II DPR RI bahkan telah menyetujui usulan tersebut saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Plt. Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, menerangkan bahwa total anggaran tahun 2025 terdiri dari usulan 6 kedeputian. Rincinya, Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan sebesar mengusulkan Rp788,5 miliar, kemudian Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan sebesar Rp106,1 miliar.

Untuk Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp62,5 miliar dan Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital Rp37,7 miliar. Adapula Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebesar Rp63 miliar serta Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana Rp26,7 triliun.

“Sehingga secara total kebutuhan anggaran OIKN Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar 28,3 triliun rupiah,” ungkap Raja Juli Antoni.

Secara spesifik disampaikan bahwa usulan anggaran dari Kedeputian Sarana dan Prasarana terbilang paling signifikan. Rp26,7 triliun itu akan dimanfaatkan untuk melengkapi ekosistem terbangun tahun 2024-2025.

Kegiatan yang diusulkan antara lain pembangunan jalan dan MUT di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Selanjutnya hunian ASN serta Infrastruktur dasar, semisal, air minum, persampahan dan limbah, gedung kantor Otorita IKN serta lain sebagainya.

Selain itu, usulan tersebut akan dipergiunakan untuk pengelolaan gedung, kawasan, serta pengelolaan sarana dan prasarana dasar yang sudah terbangun. Antara lain, Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Hunian ASN, Rusun MBR rumah tapak jabatan menteri dan sebagainya.

Alokasi Otorita Bertambah Drastis Dari yang Tadinya Hanya Rp505 M

Tadinya Otorita diproyeksi hanya mendapat alokasi sekitar Rp505 miliar. Jumlah pagu indikatif tersebut tertuang dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas pada 5 April 2024.

Selanjutnya Otorita IKN kembali melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menyusun rencana kerja 2025. Dari situ diusulkan kembali penambahan anggaran menjadi sebesar Rp29,8 triliun pada Rapat Dengar Pendapat DPR RI, 10 Juni 2024.

Namun usulan kali ini justru tidak tertampung pada Alokasi Anggaran Otorita IKN tahun 2025, meski telah mendapat persetujuan Komisi II DPR RI. Walhasil alokasi sebesar Rp505 miliar ditetapkan pada 19 Juli 2024.

Upaya Otorita IKN tak terhenti sampai di situ. Koordinasi dan sinkronisasi penyusunan anggaran dengan Kementerian PUPR kembali dilakukan pada 5 Agustus 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan pembangunan yang tumpang tindih antara Otorita IKN dan Kementerian PUPR.

Hasilnya ditindaklanjuti dengan mengajukan revisi usulan penambahan anggaran Rp27,8 triliun kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas.

“Usulan ini kemudian kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 2 September 2024, dan telah diterima dan disetujui,” sambung Plt. Kepala Otorita IKN.

Raja Juli Antoni ingin Otorita IKN mampu mengelola anggaran tahun 2025 secara akuntabel.

“Mudah-mudahan kita bisa mengelola secara akuntabel, transparan, dan kembali mendapatkan WTP dari BPK,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *