Enam fraksi DPRD Kota Balikpapan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang berlangsung di gedung parkir Klandasan, Balikpapan Kota, pada Selasa (15/7/2025).
Rapat tersebut mengagendakan pandangan akhir fraksi-fraksi atas jawaban Wali Kota Balikpapan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Dengan demikian, seluruh fraksi dewan sepakat mengesahkan laporan pertanggungjawaban pemerintah ini sebagai Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulillah, dalam rapat paripurna ini seluruh fraksi menerima dan setuju untuk mengesahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 menjadi perda,” ucap Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, saat memimpin rapat.
Keputusan rapat ini selanjutnya dituangkan dalam berita acara persetujuan rancangan perda yang ditandatangani Ketua, unsur pimpinan dewan dan Wali Kota.
Lebih rinci, berita acara persetujuan memuat angka pendapatan daerah anggaran setelah perubahan sebesar Rp4,009 triliun. Sedangkan, realisasi anggaran setelah perubahan sebesar Rp4,020 triliun. Ini berarti terdapat pertambahan pendapatan daerah sebesar Rp11,17 miliar.
Kemudian untuk belanja daerah anggaran setelah perubahan Rp4,54 triliun dan realisasi Rp3,94 triliun. Sehingga belanja daerah terhitung berkurang Rp603,8 miliar.
Dalam laporan pelaksanaan APBD 2024 juga tercatat defisit anggaran setelah perubahan sebesar Rp536,6 miliar dan realisasi surplus sebesar Rp78,3 miliar.
Sebelumnya, fraksi-fraksi juga sempat memberi perhatian terhadap catatan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) APBD 2024. Jumlahnya mencapai Rp614,7 miliar.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampikan komitmen pemerintah kota untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Kaltim. Tak luput pula memperhatikan saran dari fraksi-fraksi terkait laporan pelaksanaan APBD tersebut.
“Baik itu melalui pandangan umum hingga pendapat akhir fraksi-fraksi, sebagai bahan atau upaya pemerintah kota dalam memperbaiki kinerja keuangan daerah,” sambungnya.