Berita UtamaPolitik

Dua Kampus Lokal Diduga Terafiliasi Dengan Calon Tertentu, KPU Pilih Panelis Dari Luar Balikpapan

×

Dua Kampus Lokal Diduga Terafiliasi Dengan Calon Tertentu, KPU Pilih Panelis Dari Luar Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Balikpapan, Suhardy. (foto: narasinegeri)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan beberapa usulan nama calon panelis debat kandidat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Balikpapan.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Balikpapan, Suhardy, menyinggung persoalan independensi sebagai alasan utama pembatalan tersebut.

Tadinya, KPU memprioritaskan para calon panelis debat Pilkada berasal dari akademisi perguruan tinggi di Balikpapan. Selain memiliki kapasitas secara bidang keilmuan, calon panelis dari kampus lokal tentu akan lebih memahami beragam persoalan aktual di Balikpapan.

Hanya saja, sambung Suhardy, ada dua perguruan tinggi di Balikpapan yang terindikasi terafiliasi kepada calon tertentu. Sedangkan dalam daftar usulan awal calon panelis, justru turut memuat nama akademisi dari kedua kampus tadi.

“Karena ada dua kampus yang terindikasi terafiliasi dengan paslon. Tadinya ada yang direkomendasi dari kampus itu, akhirnya kami cancel,” terang Suhardy, Kamis (17/10/2024).

Ia menambahkan, bahwa sampai kini masih tersisa beberapa nama yang masuk dalam daftar usulan. Rata-rata para calon ini berlatar belakang sebagai akademisi di kota Samarinda.

Lima Panelis Debat Perdana Pilkada Balikpapan Segera Ditetapkan

Mereka seluruhnya usulan tim perumus debat calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Balikpapan. Pengusulan dan rekomendasi calon panelis oleh tim perumus ini juga berdasarkan petunjuk teknis (juknis) KPU Pusat.

“Juknisnya itu, panelis yang merekomendasikan tim perumus. Sudah ada beberapa nama kandidat panelis,” ujarnya.

Suhardy memastikan bahwa KPU segera menetapkan tim panelis yang berjumlah lima orang tersebut. Para panelis ini nantinya bertugas menyiapkan pertanyaan sesuai tema dan sub tema debat guna mendalami visi dan misi para calon.

“Panelis itu tidak boleh membocorkan pertanyaan, baik kepada pasangan calon, tim perumus, maupun KPU,” jelasnya lagi.

Sebelum menggelar debat kandidat, KPU membentuk tim perumus yang terdiri atas lima figur dari berbagai bidang keilmuan. Tim tersebut yakni, Prof. Dr Rahmawati, SE, M.M., CPS., CMA, Mukti Ali Aziz, S.Hut., MBA. Dr. Isnawati, S.H, M.H. Kemudian, Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M dan Ida Farida., M.Ed.

Tim ini merumuskan, mengkonsep mekanisme debat calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Balikpapan, termasuk merekomendasikan nama-nama panelis. Mereka juga bertanggungjawab mengevaluasi agar tiga putaran debat kandidat berjalan dengan baik.

“Tim perumus fungsinya yaitu membuat konsep, membuat scenario, merumuskan supaya debat berjalan dengan baik. Timnya itu tadi, ada lima orang,” demikian Suhardy.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *