BeritaParlementaria

DPRD Balikpapan Desak G4S Service Group Tuntaskan Pembayaran Upah Pekerjanya

×

DPRD Balikpapan Desak G4S Service Group Tuntaskan Pembayaran Upah Pekerjanya

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali. (foto: ist)

Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendesak perusahaan G4S Service Group untuk segera membayar selisih upah lembur pekerjanya. Aspirasi ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Balikpapan, Senin (24/2/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga perusahaan memenuhi kewajibannya.

“Sudah ada anjuran dari pemerintah untuk membayar kekurangan upah lembur teman-teman pekerja, tetapi sampai saat ini, niat baik dari pihak G4S untuk melaksanakan kewajibannya belum juga terlihat,” ujar Gasali.

Ia mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari mekanisme bipartit antara pekerja dan perusahaan. Kemudian tripartit yang melibatkan pemerintah, hingga pembahasan di Dewan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan anjuran agar perusahaan segera membayar, G4S belum menunjukkan itikad baik.

Komisi IV DPRD telah menjadwalkan pemanggilan pertama terhadap G4S, tetapi perusahaan tidak hadir dengan alasan undangan diberikan terlalu mendadak. Gasali menyayangkan sikap tersebut dan memastikan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan agar bisa meminta klarifikasi langsung dari perwakilan perusahaan.

“Kami tetap mendorong agar tenaga kerja, terutama tenaga kerja daerah, tidak dirugikan. Bagaimanapun juga, ini adalah hak mereka. Kami ingin pihak perusahaan bertanggung jawab sesuai dengan kesepakatan dan anjuran pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa total selisih upah lembur yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp230 juta. Jumlah ini cukup besar dan merupakan hak penuh bagi para pekerja yang telah bekerja lembur sesuai ketentuan.

Gasali berharap pada pemanggilan berikutnya, G4S dapat hadir sehingga penyelesaian bisa segera tercapai. Jika perusahaan tetap mengabaikan anjuran pemerintah, DPRD tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak pekerja.

“Kami berharap pada pertemuan berikutnya, pihak perusahaan hadir agar kita bisa mendapatkan konfirmasi langsung dan penyelesaian dapat segera tercapai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *