BeritaPolitik

Diskusi Santai Bersama JMSI Balikpapan, Sufyan Singgung Kendala Layanan BPJS Kesehatan

×

Diskusi Santai Bersama JMSI Balikpapan, Sufyan Singgung Kendala Layanan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD, Sufyan Jufri, berfoto dengan Pengurus Cabang JMSI Balikpapan di sela acara diskusi santai dan buka puasa bersama pada hari Kamis, 27 Maret 2025. (foto: ist)

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, menekankan pentingnya akses layanan kesehatan yang berkeadilan bagi warga Kota Beriman. Hal ini terungkap di sela diskusinya bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Balikpapan pada Kamis (27/3/2025).

“Kami di Komisi IV sangat konsen memperjuangkan isu-isu pemerataan layanan kesehatan. Selain pula, hal ini memang menjadi prioritas pemerintah kota,” ujar Sufyan saat diskusi.

Diskusi yang berlangsung penuh keakraban ini dirangkai dengan buka puasa bersama di Restaurant Bondy. Salah satu topik bahasan pada petang itu yakni, upaya untuk memastikan bahwa masyarakat mendapat pelayanan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Politisi muda ini menginginkan BPJS benar-benar menjalankan perannya agar penerima manfaat memperoleh layanan yang prima. Termasuk bagi peserta kelas III atau penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah.

Dalam hal ini, sorotan Sufyan belum lepas dari banyaknya keluhan masyarakat mengenai standar cakupan penanganan medis yang ditanggung BPJS Kesehatan.

“Dalam banyak laporan masyarakat itu, misalnya pasien demam berdarah yang mendapat layanan rawat inap. Nah, standar yang ter-cover oleh BPJS bagi pasien kategori ini sebenarnya apa saja? Kan selama ini belum banyak peserta itu mengetahui secara jelas, apa-apa saja pelayanan yang berhak mereka dapatkan,” urainya.

Mencermati kasus tersebut, Sufyan, beranggapan adanya saluran informasi yang tersendat antara BPJS Kesehatan dengan peserta. Maka dari itu, ia menekankan agar BPJS Kesehatan intens menyosialisasikan tanggungjawabnya sebagai penyedia layanan.

“Langkah ini menjadi penting. Jangan sampai peserta itu merasa tidak mendapat layanan sebagaimana mestinya. Karena dalam beberapa kasus yang dikeluhkan, ada pasien yang mengaku dipulangkan lebih awal oleh rumah sakit meski dia merasa belum pulih sepenuhnya. Nah persoalan ini harusnya bisa segera diklirkan,” pintanya.

Upaya Meminimalisir Kesalahan Prosedur Penanganan Peserta Jaminan Kesehatan

Sufyan melanjutkan, bahwa problem serupa telah masuk pembahasan di beberapa kesempatan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV dengan pihak-pihak terkait. Termasuk juga sejumlah rumah sakit yang menjadi mitra BPJS kesehatan. Bahkan, saat rapat terakhir, pembahasan turut melibatkan Dinas Kesehatan hingga Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat satu dalam hirarki layanan.

“Isu ini perlu mendapat atensi semua pihak. Supaya pemerintah dan fasilitas kesehatan juga memahami betul perannya. Kami tidak ingin nantinya malah ada oknum di fasilitas kesehatan yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat atas layanan standar BPJS Kesehatan untuk mengambil keuntungan. Terlebih lagi soal implementasi program BPJS gratis yang dianggarkan oleh pemerintah daerah,” jelas Sufyan.

Dengan demikian, maka ia menuntut ketegasan pihak-pihak terkait apabila mendapati praktik yang dapat merugikan peserta program jaminan kesehatan ini.

“Jadi kalau nanti ada oknum faskes yang menyalahi prosedur layanan, pemerintah bisa melakukan langkah tegas. BPJS Kesehatan juga bisa memutus kerjasamanya dengan faskes yang terlibat, sesuai rekomendasi pemerintah atau aturan-atauran yang berlaku,” sambungnya.

Kolaborasi semua pihak terkait menjadi kunci peningkatan layanan BPJS Kesehatan di Balikpapan. Melalui sosialisasi yang komprehensif, Sufyan, berharap akan terwujud layanan jaminan kesehatan yang lebih transparan kepada publik.

Beriringan dengan upaya ini, perlibatan media siber, seperti halnya yang tergabung dalam JMSI juga menjadi langkah penting. Harapannya, agar penyampaian informasi kepada publik dapat semakin masif dan efektif.

“Sebagai orang yang pernah berkecimpung di bidang jurnalistik, saya paham betul bagaimana efektifitas media dalam hal kontrol sosial. Jadi peran media ini juga perlu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Program jaminan kesehatan kan juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” pesan Sufyan menutup diskusi dengan asosiasi perusahaan media siber itu.

JMSI Tekankan Peran Strategis Media Dalam Mengawal Kepentingan Publik

Menanggapi hal itu, Ketua JMSI Balikpapan, David Purba, mengakui peran strategis media dalam mengawal isu yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Media siber, termasuk JMSI, siap berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan mengawal transparansi layanan BPJS Kesehatan. Harapan kami, informasi yang sampai ke publik harus jelas dan dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat tidak dirugikan karena ketidaktahuannya,” kata David.

Kemudian ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan media harus diperkuat. Sehingga berbagai permasalahan layanan kesehatan bisa tertangani secara komprehensif.

“Kami siap menjadi mitra dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan akurat, sehingga pelayanan kesehatan, terutama BPJS, bisa berjalan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *