BeritaParlementaria

Bepemperda DPRD Balikpapan Evaluasi Penerapan Perda Pajak dan Retribusi

×

Bepemperda DPRD Balikpapan Evaluasi Penerapan Perda Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung (kemeja putih). (foto: ist)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Jumat (7/2/2025) fokus membahas optimalisasi pendapatan daerah.

Rapat ini mengupas efektivitas penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung, menegaskan evaluasi ini bertujuan mengkaji sejauh mana regulasi tersebut mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, diskusi juga mengulas beragam tantangan dalam implementasi peraturan ini.

“Perda ini sudah berjalan hampir satu tahun, sehingga perlu evaluasi agar penerapannya tetap relevan dengan kondisi perekonomian dan kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Arif Agung usai RDP yang turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Penerapan pajak dan retribusi daerah, menurutnya, harus berlaku secara seimbang. Regulasi mestinya mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat dan pelaku usaha.

Oleh karena itu, pembahasan dalam RDP ini meliputi berbagai aspek dalam perda, termasuk kemungkinan perlunya revisi terhadap beberapa ketentuan.

Dalam kesempatan itu, DPRD Balikpapan menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan pemerintah dalam meningkatkan PAD dengan kondisi ekonomi masyarakat. Kemudian mengkaji beberapa sektor pajak dan retribusi yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah. Misalnya, pajak hiburan, pajak reklame, serta retribusi parkir dan perizinan usaha.

Andi Arif Agung menekankan bahwa kebijakan fiskal yang baik tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah. Namun kebijakan juga harus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan regulasi ini dapat berjalan optimal tanpa menghambat perkembangan dunia usaha di Balikpapan,” tambahnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus menyempurnakan kebijakan fiskal agar lebih efektif dalam meningkatkan PAD. Bagi dewan dan pemerintah kota, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan strategi kebijakan pajak dan retribusi daerah kelak.

DPRD meyakini regulasi yang optimal akan meningkatkan penerimaan daerah sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan di Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *