narasinegeri – DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027. Rapat Paripurna DPRD menetapkan, pendapatan daerah sebesar Rp2,928 triliun pada KUA-PPAS Tahun 2027. Sementara, belanja daerah sebesar Rp3,494 triliun, dan pembiayaan daerah Rp566,157 miliar.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pembasan rapat kali ini bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027.
“Untuk mengawali penetapan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, perlu penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” terangnya usai paripurna, Rabu (12/8/2026).
Uraian struktur anggaran daerah tahun 2027 tersebut adalah hasil pembahasan Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini, dewan berharap seluruh rencana program pembangunan dapat terealisasi secara optimal.
Selain menetapkan KUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemkot Balikpapan juga menyepakati keberlanjutan dua proyek pembangunan rumah sakit. Di antaranya, kelanjutan kegiatan tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Barat. Serta adendum penganggaran kegiatan tahun jamak pembangunan Rumah Sakit Umum Balikpapan Timur.
Setelah ini, tahapan berlanjut pada proses penyusunan dan penetapan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2027.
“Semoga setiap kegiatan di tahun 2027, terutama pembangunan yang menggunakan skema penganggaran tahun jamak, dapat terlaksana sebaik-baiknya dan selesai tepat waktu,” harap Alwi.














