Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengawasi langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Fokus utama pengawasan saat ini tertuju pada tahap verifikasi dan validasi (verval) data calon peserta didik.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan proses verval menjadi bagian krusial dalam SPMB. Pihaknya ingin memastikan bahwa tahapan ini berjalan sesuai aturan, transparan dan akuntabel.
“Bukan hanya potensi siswa titipan, tapi potensi manipulasi data pada tahapan verval ini juga menjadi perhatian kita,” ujar Gasali saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Daerah Kota Balikpapan, Selasa (30/6/2026).
Gasali mengatakan, pihaknya telah melihat langsung proses pendaftaran hingga pelaksanaan verval data calon peserta didik. Berdasarkan pemantauan, tahapan tersebut masih berjalan sesuai prosedur.
Namun demikian, ia meminta seluruh pihak yang terlibat tetap menjaga integritas selama proses SPMB berlangsung. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi ukuran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada tahap tertentu. Komisi IV akan terus mengawal proses SPMB hingga seluruh tahapan selesai.
“Kami tentunya mengharapkan proses yang sedang berjalan tetap terjaga. Seluruh pihak yang terlibat harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irvan Taufik, memastikan perancangan mekanisme verval menekankan akuntabilitas. Setiap petugas yang melakukan pemeriksaan dan penginputan data, terekam di dalam sistem. Dokumen hasil verval juga tersimpan sebagai bukti administrasi.
“Siapa yang melakukan verifikasi, siapa yang menginput datanya, semuanya terlihat. Ada tanda tangan dan identitas petugas yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Terbukti curang, calon peserta didik didiskualifikasi
Irvan menegaskan, sistem ini menjadi salah satu cara untuk mencegah manipulasi data. Apabila terjadi kecurangan, panitia SPMB dapat mendiskualifikasi calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan bagi petugas yang terlibat, akan menjalani proses oleh pihak berwenang, salah satunya inspektorat daerah.
Disdikbud juga melibatkan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dalam memverifikasi dokumen calon peserta didik. Khusus jalur prestasi, proses skrining awal melibatkan sekolah hingga pihak yang memahami bidang prestasi tersebut.
Ia mencontohkan, verifikasi prestasi olahraga melibatkan guru olahraga yang mengetahui riwayat kegiatan dan kompetisi siswa. Termasuk para pembina kegiatan ekstrakurikuler di sekolah serta pihak penerbit sertifikat prestasi.
“Jadi yang memverifikasi memang pihak yang memahami dan mengetahui sertifikat tersebut benar atau tidak,” tambahnya.
Inspektorat imbau masyarakat laporkan indikasi kecurangan
Di sisi lain, Inspektorat Balikpapan juga mempertebal lapisan pengawasan. Inspektur Daerah Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, memastikan penempatan petugas di lokasi pelaksanaan verval.
Selain itu, pengawas inspektorat memiliki akses ke dalam sistem SPMB. Sehingga, dapat menganalisis kembali hasil verval untuk memastikan apakah data telah sesuai petunjuk teknis.
“Kalaupun ada keraguan dalam proses itu, kami juga bisa meminta petugas verval untuk melakukan uji petik” imbuh Silvia.
Hingga memasuki hari ke enam proses verval, inspektorat belum menemukan indikasi pelanggaran prosedur. Meski demikian, Silvia mengajak masyarakat ikut berperan serta dengan melaporkan adanya dugaan kecurangan.
“Kita lebih ingin ada aduan dari masyarakat buat jadi acuan Jadi masyarakat silakan melapor ke kami kalau menemukan indikasi kecurangan,” imbaunya.














