BeritaBerita UtamaParlementaria

BPH Migas Setujui Usulan Penambahan Kuota Biosolar Kota Balikpapan

×

BPH Migas Setujui Usulan Penambahan Kuota Biosolar Kota Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, mengungkap hasil audiensi pihaknya bersama perwakilan warga dan Pertamina ke BPH Migas di Jakarta. (foto: narasinegeri)

Tuntutan para sopir truk dan mahasiswa mengenai penambahan kuota biosolar subsidi di Kota Balikpapan mendapat sambutan positif. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, memastikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyetujui usulan tersebut.

Japar menerangkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil audiensi DPRD Balikpapan, Pertamina bersama perwakilan warga dengan BPH Migas di Jakarta. Dalam pertemuan itu, para pihak membahas langkah-langkah untuk mengurai antrean panjang truk muatan di SPBU Kilometer 13 dan 15, Balikpapan.

Tingginya permintaan yang tidak sebanding dengan pasokan biosolar subsidi, menjadi salah satu penyebab utama masalah tersebut. Walhasil, antrean kendaraan, khususnya muatan berat sempat mengular sepanjang 3 sampai 5 Kilometer.

“Penyebab utamanya karena pasokan solar subsidi tidak mencukupi permintaan. Karena itu, BPH Migas sepakat untuk menambah kuota dalam waktu dekat,” jelas Japar saat ditemui di ruang kerja Fraksi PKS DPRD Balikpapan, Senin (11/5/2026).

Untuk menutup jumlah permintaan yang meningkat, Pertamina Patra Niaga sementara waktu menyesuaikan kuota pasokan biosolar bulanan ke masing-masing SPBU. Langkah ini berlaku sampai keputusan BPH Migas tentang penambahan kuota kota Balikpapan terealisasi.

“Kuota selama setahun ini kan sebenarnya sudah ditentukan, tapi karena ada permasalahan begini, maka pasokan pada bulan berikutnya sementara ditarik untuk menutupi kebutuhan saat ini sampai nanti penambahan terealisasi,” papar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Komisi II mendorong adanya strategi pemerataan distribusi BBM subsidi

Selain masalah penambahan kuota, audiensi juga membahas usulan untuk membuka lebih banyak layanan penyalur biosolar subsidi di SPBU Balikpapan. Japar menyebut, saat ini hanya ada dua SPBU yang melayani pengisian biosolar subsidi, sehingga antrean kendaraan terfokus di kedua tempat.

“Opsinya memang SPBU lain juga harus menjual solar subsidi, supaya antrean bisa terurai dan tidak menumpuk titik itu saja,” tambahnya.

Japar melanjutkan, pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi memang menjadi kewenangan Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas. Namun, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mengkaji strategi pendistribusian yang ideal dan merata demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami mendorong adanya strategi penyaluran BBM subsidi, baik itu solar maupun pertalite, agar pendistribusiannya lebih merata,” tegasnya.

Sebelumnya, aliansi mahasiswa bersama sopir truk dan muatan menggelar unjuk rasa menuntut solusi antrean panjang biosolar subsidi di SPBU Kota Balikpapan. Menanggapi itu, DPRD Kota Balikpapan memfasilitasi warga melakukan audiensi dengan BPH Migas di Jakarta. Komisi II yang membidangi urusan Ekonomi dan Perdagangan turut mengkawal agenda tersebut.

“Kami mengawal mahasiswa dan perwakilan sopir truk ke Jakarta. BPH Migas akhirnya sepakat untuk mengatasi antrean panjang pengisian solar subsidi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan