DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menjadikan DPRD Kota Balikpapan sebagai rujukan studi mengenai peran legislatif dalam perlindungan perempuan dan anak (PPA) . Termasuk fungsi legislasi dan pengawasan terhadap program Keluarga Berencana (KB).
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Tanah Bumbu di DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/4/2026).
“Kami ingin mengetahui bagaimana peran DPRD Kota Balikpapan dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan program KB,” ucap Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Bobby Rahman, di sela kunjungan kerjanya.
Ia melanjutkan, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerahnya sampai kini masih tergolong tinggi. Karena itu, perlu mendapat penanganan serius dalam upaya menekan munculnya permasalahan ini kedepannya.
“Kami melihat masih banyak perempuan yang menjadi korban KDRT, begitu juga kasus kekerasan terhadap anak,” sebutnya.
Selain itu, lembaganya juga memberi atensi terhadap fenomena kenakalan remaja yang terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Bobby menilai perlunya sinergi berbagai pihak dalam menghadapi kondisi tersebut melalui kebijakan yang tepat.
“Ini perlu perhatian serius dan keterlibatan semua pihak, termasuk DPRD dalam mendorong kebijakan yang tepat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, anggota legislatif Tanah Bumbu mendapat sambutan hangat Sekretariat DPRD Kota Balikpapan.
Kunjungan kerja tersebut menjadi wadah sharing (berbagi) informasi dan pengalaman antar lembaga legislatif daerah. Khususnya, seputar isu-isu yang sampai kini masih menjadi perhatian di kedua daerah.
DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. Selain menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi-nya untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan optimal.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Tanah Bumbu berharap memperoleh masukan sebagai referensi dalam memperkuat kebijakan serta program di daerahnya. Wabil khususnya, terkait perlindungan perempuan dan anak.














