BeritaEkonomi dan BisnisParlementaria

Dorong Capaian Target PAD, Komisi II Sorot Kepatuhan Pajak Sektor Perhotelan di Balikpapan

×

Dorong Capaian Target PAD, Komisi II Sorot Kepatuhan Pajak Sektor Perhotelan di Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menekankan pentingnya kepatuhan pajak demi mendorong capaian target PAD secara maksimal. (foto: narasinegeri)

Komisi II DPRD Kota Balikpapan memberi perhatian serius terhadap upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam hal membayar pajak. Langkah ini menjadi titik berat Komisi II demi mengakselerasi pemerintah kota dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Setelah menggelar serangkaian inspeksi ke lapangan, Komisi II lanjut menghadirkan pelaku usaha bersama instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam kesempatan kali ini, dewan fokus membahas kepatuhan pajak khusus sektor perhotelan.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi II menegaskan kembali skema tarif pajak sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan agenda tersebut sekaligus mengevaluasi sejumlah catatan hasil temuan pihaknya.

“Ini tindak lanjut dari sidak kami sebelum Lebaran. Kami menemukan beberapa catatan terkait perpajakan, sehingga hari ini kami minta komitmen bersama agar pelaku usaha tertib membayar pajak,” terangnya, Senin (13/4/2026).

Selain Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), sejumlah manajemen hotel turut hadir dalam forum yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD. Fauzi menegaskan, pembahasan yang menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut meliputi pajak hotel, restoran, hingga hiburan.

Komisi II memastikan, pengawasan terhadap kepatuhan pajak tidak hanya berhenti pada sektor perhotelan. Melainkan juga akan meluas ke sektor usaha lainnya di Balikpapan pada kesempatan yang berbeda.

Politisi Partai Golkar itu berharap, peningkatan kepatuhan pajak dapat mendorong kontribusi sektor usaha terhadap PAD Kota Balikpapan menjadi lebih maksimal. Sehingga kelak memberi manfaat positif terhadap pembangunan daerah dan masyarakat pada akhirnya.

“Prinsipnya kami ingin semua pelaku usaha punya semangat yang sama untuk patuh. Karena pajak ini kembali lagi untuk pembangunan kota dan masyarakat pada umumnya,” tutur Fauzi.

Tinggalkan Balasan