BeritaBerita UtamaParlementaria

Terlepas dari Usulan Pembentukan Pansus, Komisi IV DPRD Sudah Evaluasi Proyek RSU Balikpapan Barat

×

Terlepas dari Usulan Pembentukan Pansus, Komisi IV DPRD Sudah Evaluasi Proyek RSU Balikpapan Barat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamit, memastikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah evaluasi terhadap kinerja kontraktor proyek RSU Balikpapan Barat. (foto: narasinegeri)

Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi kinerja proyek Rumah Sakit Umum Balikpapan Barat masih menggelinding di DPRD Kota Balikpapan.

Terlepas dari itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamit, memastikan pihaknya juga telah melakukan beberapa langkah untuk menyikapi masalah tersebut. Komisi IV, menurutnya, menjalankan fungsi pengawasan melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Salah satunya menghasilkan sanksi administratif berupa daftar hitam kepada kontraktor proyek tersebut.

Kemudian, pihaknya juga telah mendorong inspektorat melakukan audit guna mengurai problem yang menyebabkan terkendalanya proses pembangunan.

“Kami di Komisi IV sudah beberapa kali melaksanakan RDP dengan pihak-pihak terkait. Hingga Pemkot memberi sanksi berupa blacklist (daftar hitam) kepada kontraktor. Tim audit dari Inspektorat juga telah melakukan audit,” paparnya, Rabu (18/2/2026).

Hamit melanjutkan, saat ini Komisi IV masih menunggu hasil telaah dari sejumlah langkah yang telah ditempuh. Sembari itu, mereka mencermati perkembangan usulan pembentukan pansus terkait evaluasi proyek tersebut.

“Sekarang kita menunggu sejauh mana langkah-langkah yang diambil, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada gambaran apakah mungkin cukup sampai di Komisi IV atau lanjut ke pansus,” terangnya.

Usulan Pembentukan Pansus Merupakan Hak Politik Anggota Dewan

Mengenai pansus, Hamit menjelaskan, bahwa hal itu merupakan hak politik seluruh anggota yang direpresentasikan melalui fraksi-fraksi di DPRD. Soliditas antarfraksi serta pertimbangan unsur pimpinan Dewan menjadi faktor penentu proses pembentukan pansus.

“Pansus ini memang ranah dari anggota DPRD. Artinya itu hak semua anggota melalui masing-masing fraksi. Jadi, pansus ini bisa berjalan ketika semua fraksi telah menyetujui pembentukan pansus, juga pertimbangan unsur pimpinan DPRD,” urainya.

Sejauh ini sudah ada empat fraksi DPRD Kota Balikpapan mengajukan usul pembentukan pansus proyek RSU Balikpapan Barat. Keempatnya yakni, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sebelumnya, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan belum menerima secara resmi usulan tersebut. Meski demikian, ia telah mendengar informasi mengenai adanya usulan pembentukan pansus oleh sebagian fraksi di DPRD.

Dia memastikan akan mengkroscek kelengkapan administratif usulan tersebut ke Sekretariat DPRD. Setelah itu, Alwi menyatakan akan menelaah usulan fraksi-fraksi bersama unsur pimpinan yang lain.

Tinggalkan Balasan

Berita

Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendesak penuntasan proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan secara penuh kepada pemerintah kota. Peralihan PSU perumahan kepada Pemerintah Kota menjadi langkah penting untuk penataan kota dan peningkatan kualitas layanan publik. Namun, terkait proses tersebut dewan menitikberatkan perhatian pada upaya pengendalian banjir