Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menekankan kepada pemerintah kota untuk bijak dalam menyusun kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga kebijakan tersebut nantinya tidak membebani masyarakat kecil.
Alwi memastikan DPRD sepakat untuk terus mendukung upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menegaskan hal itu jangan sampai membebani warga yang berpenghasilan rendah.
“Kebijakan ini harus mempertimbangkan nasib masyarakat. Jangan sampai menaikkan PAD justru menyulitkan rakyat,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna DPRD, Rabu (20/8/2025).
Ia melanjutkan, pemerintah kota dan DPRD memang berkewajiban memikirkan strategi peningkatan PAD. Namun demikian, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) perlu lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan yang tidak memberatkan masyarakat.
Alwi cenderung menilai wajar apabila kenaikan PBB berlaku bagi perusahaan berskala besar, atau yang bergerak di sektor komersial. Penambahan beban pajak, menurutnya, tidak akan terlalu berdampak pada keuangan perusahaan dengan kategori demikian.
“Kalau perusahaan besar, apalagi yang dari luar, saya kira tidak akan begitu berpengaruh. Mereka tetap mampu membayar,” jelasnya.
Semisal perusahaan tambang multi nasional yang memiliki kapasitas finansial kuat. Menurut Alwi, perusahaan dengan kategori tersebut bisa menjadi salah satu sumber tambahan PAD.
Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa masyarakat justru akan terdampak langsung jika PBB dinaikkan tanpa kajian matang. Apalagi, ia menyinggung adanya wacana kenaikan hingga lebih dari 100 persen, yang berpotensi memberatkan warga.
“Kalau masyarakat kecil yang harus menanggung kenaikan, tentu dampaknya terasa langsung. Itu yang harus kita hindari,” pesannya.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah kota melakukan kajian mendalam atas kebijakan tersebut. DPRD, kata dia, siap memfasilitasi agar target peningkatan PAD tetap tercapai tanpa mengorbankan masyarakat.
Alwi menegaskan DPRD akan tetap mengawal kebijakan pajak agar berkeadilan. Menurutnya, prinsip utama yang harus dijaga adalah keseimbangan antara kebutuhan kas daerah dengan daya tahan ekonomi masyarakat.
“Kita harus mencari solusi yang adil dan bijak,” pungkasnya.