DPRD Kota Balikpapan menekankan perlunya untuk terus menjaga dan meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Langkah ini menjadi krusial agar serapan anggaran daerah menjadi lebih optimal. Wabil khusus menekan potensi Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SiLPA) di akhir periode anggaran.
“Kami mendorong koordinasi lintas instansi agar program berjalan tepat sasaran dan memberi dampak langsung ke masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD, Yono Suherman, saat memimpin rapat paripurna ke-18 tahun sidang 2024/2025 pada Kamis (10/7/2025).
Dalam rapat paripurna, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan tanggapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Sebelumnya, rapat paripurna telah membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
“Sidang hari ini merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya, di mana seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya terhadap pelaksanaan APBD 2024,” ucap Yono, mengawali rapat paripurna.
Sejumlah fraksi secara garis besar menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam menjalankan program-program prioritas. Utamanya yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat.
Meski demikian, fraksi-fraksi turut memberi catatan penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
DPRD menyoroti perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi. Strategi ini menjadi penting agar pembangunan kota tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Penguatan PAD harus menjadi perhatian serius. Pajak dan retribusi daerah perlu dimaksimalkan demi menjaga kemandirian keuangan daerah,” terang Yono.
Fraksi-fraksi turut menekankan agar titik berat pengalokasian anggaran menyasar pada kebutuhan masyarakat yang mendesak. Misalnya, sektor pendidikan, layanan kesehatan, penanganan banjir, dan ketersediaan air bersih.
Setelah mendengarkan tanggapan Pemkot atas pandangan fraksi, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi. Kemudian, agenda berlanjut dengan penandatanganan persetujuan bersama.