BeritaParlementaria

Risiko Banjir di Balikpapan Meningkat, Komisi III Sebut Pengawasan Masih Lemah

×

Risiko Banjir di Balikpapan Meningkat, Komisi III Sebut Pengawasan Masih Lemah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. (foto: ist)

Komisi III DPRD Balikpapan menilai lemahnya langkah pengawasan terhadap proyek-proyek perumahan berkontribusi meningkatkan risiko banjir di sejumlah kawasan di Balikpapan.

Ketua Komisi III, Yusri, menuntut ketegasan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk menindak pengembang yang tidak mematuhi aturan lingkungan.

Saat ini, terdapat sekitar 204 perumahan di Balikpapan. Namun, beberapa proyek di antaranya justru mengganggu sistem drainase kota dan memperbesar risiko banjir.

Menurut Yusri, langkah pengawasan ketat penting untuk mengatasi masalah ini.

“Kami mendesak Disperkim untuk lebih serius dalam mengawasi pengembang, terutama yang tidak memenuhi standar pembangunan ramah lingkungan,” ujar Yusri, Senin (27/1/2025).

Selain dampak terhadap lingkungan, kepatuhan pengembang terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) turut mendapat sorotan. Ia melanjutkan, bahwa banyak pengembang yang belum memenuhi kewajiban dalam menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah kota.

“Pengembang wajib menyerahkan PSU sesuai ketentuan. Salah satu yang harus diperhatikan adalah pemasangan papan plang sebagai bukti bahwa lahan perumahan sudah diserahkan kepada pemerintah,” terangnya.

Beberapa pengembang besar, seperti Balikpapan Regency, Grand City, dan Sepinggan Pratama, turut mendapat perhatian dewan. Lambannya proses penyerahan PSU tentu berdampak pada tertundanya bantuan pemerintah dalam penyediaan fasilitas umum, seperti banyak dikeluhkan warga.

Yusri menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, Disperkim harus memastikan setiap pengembang mematuhi aturan yang berlaku.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Komisi III DPRD Balikpapan berencana mengadakan rapat koordinasi dengan Disperkim. DPRD juga akan memanggil pengembang yang belum menyerahkan PSU untuk dievaluasi kepatuhannya.

“Pengawasan ketat dan tindakan tegas sangat diperlukan. Ini penting agar perumahan tidak semakin memperparah masalah banjir serta memastikan pembangunan tetap selaras dengan lingkungan,” tegas Yusri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *