Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menerapkan program bebas kabel udara. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan efektif dan sesuai target.
Penganggaran proyek ini rencananya bergulir mulai tahun 2025, sementara untuk realisasi pada 2026. Fokus awal pelaksanaan program adalah sepanjang jalan protokol utama, seperti Jalan MT Haryono, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani.
Yusri mengatakan, bahwa Dinas Pekerjaan Umum telah menyiapkan median khusus untuk instalasi kabel bawah tanah di lokasi-lokasi tersebut.
“Di sepanjang jalan ini, Dinas Pekerjaan Umum sudah menyiapkan median untuk instalasi kabel,” jelasnya pada Sabtu (25/1/2025).
Ia menerangkan, bahwa pencanangan program ini bertujuan untuk meningkatkan estetika Kota Balikpapan. Pasalnya, keberadaan kabel udara yang selama ini menggantung di tiang-tiang cukup menggangu.
Selain membuat kota terlihat semrawut, kabel yang menjuntai juga berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Tujuan kita adalah menjadikan Kota Balikpapan sebagai kota modern yang terkemuka dan mendunia,” ungkap Yusri.
Kemudian, apabila program ini berjalan, operator penyedia layanan semisal PLN, Telkom, dan lainnya mesti mengganti instalasi kabel mereka. Para operator ini juga wajib menyewa fasilitas instalasi kabel bawah tanah yang tersedia.
Kebijakan ini tentu akan memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab Pemkot Balikpapan selama ini tidak menerapakan penarikan retribusi atas penggunaan tiang kabel.
“Tiang-tiang yang dipasang selama ini menjadi pohon kabel yang mengganggu pemandangan dan jalan. Mudah-mudahan ini bisa segera terwujud,” harapnya.
Selain itu, program ini akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang lebih tertata, modern, dan nyaman bagi warganya.