Berita UtamaParlementaria

Tuntaskan Polemik, Komisi III Segera Gelar RDP Membahas Akses Jalan di Perumahan Wika

×

Tuntaskan Polemik, Komisi III Segera Gelar RDP Membahas Akses Jalan di Perumahan Wika

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. (foto: ist)

Komisi III DPRD Kota Balikpapan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menuntaskan polemik akses jalan di Perumahan Wika. Dalam rapat nanti, Komisi III akan menghadirkan berbagai pihak terkait.

Ketua Komisi III, Yusri, mengungkapkan bahwa kesempatan tersebut akan difokuskan untuk mencari solusi yang ideal bagi semua pihak.

Kemudian, melalui rapat ini dewan ingin memastikan kelancaran mobilitas masyarakat atas pemanfaatan fasilitas umum tersebut. Mengingat akses jalan tersebut kini telah menjadi Prasarana, Saran dan Utilitas (PSU) milik Pemerintah Kota.

“RDP ini akan menghadirkan perwakilan warga sekitar, termasuk ketua RT, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kami ingin memastikan bahwa setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” tegas Yusri, Rabu (19/2/2025).

Dewan menilai penting keberadaan akses jalan memadai untuk mendukung mobilitas warga serta mengurai kemacetan di beberapa titik strategis di Balikpapan. Mencermati volume kendaraan yang terus mengalami peningkatan, infrastruktur jalan menjadi kebutuhan yang mendesak bagi kota Balikpapan.

Dalam hal jalan di Perum Wika, minimal dapat menjadi jalur alternatif antara kawasan Balikpapan Baru, Sungai Ampal dan MT. Haryono. Mengingat lalu lintas di ketiga kawasan tersebut selama ini terkenal padat kendaraan.

Dewan juga meyakini pembukaan akses jalan di Perum Wika akan memberikan dampak positif bagi aktivitas perekonomian warga sekitar. Menurut Yusri, akses jalan ini akan membuka peluang usaha, semisal ruko, salon, laundry, hingga kafe.

Untuk menghindari polemik berkepanjangan, dewan ingin RDP nanti menghasilkan kesepakatan yang mengakomodir kepentingan semua pihak. Komisi III juga akan mendorong penandatanganan komitmen bersama atas hasil rapat tersebut.

“Kami akan mengawal proses ini agar keputusan yang diambil benar-benar dijalankan dengan baik. Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa akses jalan di Perumahan Wika dapat digunakan dengan optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat luas,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *