Memasuki Ramadan, fenomena pengemis musiman kembali marak di berbagai titik keramaian Kota Balikpapan.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, menilai tren ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat harus lebih tegas. Tujuannya untuk mengendalikan keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng).
“Kalau ada pembiaran, nanti jumlahnya makin masif. Harus ada efek jera dan pendekatan yang lebih tegas agar kota tetap kondusif,” tegas Sufyan, Senin (24/2/2025).
Peningkatan jumlah pengemis terjadi secara rutin ketika memasuki Ramadan. Menurut analisa Sufyan, banyak di antara mereka hanya memanfaatkan momen ini untuk menarik belas kasihan warga yang sedang beribadah. Para pengemis musiman ini kerap beroperasi di jalanan, perempatan lampu merah, dan pusat keramaian lainnya.
Sufyan mendesak aparat penegak perda untuk meningkatkan pengawasan dan razia terhadap anjal dan gepeng. Langkah ini dapat menekan jumlah pengemis yang sengaja muncul hanya saat bulan puasa.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa solusi tidak bisa hanya berupa tindakan represif. Edukasi kepada masyarakat agar tidak memberi uang langsung kepada pengemis, juga menjadi langkah penting.
“Kalau ingin membantu, lebih baik melalui lembaga sosial atau panti asuhan yang benar-benar bisa menyalurkan bantuan dengan tepat,” sarannya.
Selain itu, pemerintah harus memperhatikan aspek sosial dari fenomena ini. Karena, tidak semua pengemis yang turun ke jalan sekadar mencari keuntungan. Ada pula sebagian dari mereka yang memang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Dinas Sosial harus berperan aktif. Mereka harus menampung dan memberikan pembinaan kepada yang benar-benar membutuhkan,” lanjutnya.
Sufyan berharap ada keseimbangan antara penegakan perda dan kebijakan sosial dalam menangani persoalan ini. Dengan langkah yang tepat, Kota Balikpapan bisa tetap kondusif selama Ramadan tanpa mengabaikan hak-hak warga yang benar-benar membutuhkan uluran tangan.