Ekonomi dan BisnisParlementaria

Sidak Pasar Tradisonal: Dewan Belum Temukan Lonjakan Harga Signifikan

×

Sidak Pasar Tradisonal: Dewan Belum Temukan Lonjakan Harga Signifikan

Sebarkan artikel ini
Aktivitas perdagangan di salah satu kios bahan pokok Pasar Klandasan. (foto: narasinegeri)

Komisi II DPRD Balikpapan belum menemukan adanya lonjakan harga bahan pokok yang signifikan saat melakukan inspeksi ke sejumlah pasar tradisional.

Hingga sidak berlangsung, sejumlah komoditas, sayur-mayur, ikan, lauk-pauk, serta kebutuhan lainnya terpantau aman. Dalam artian, harga-harga masih stabil dan ketersediaan mencukupi permintaan.

Hanya saja, lonjakan harga berpotensi terjadi saat memasuki Ramadan, seiring meningkatnya permintaan konsumen.

“Saat ini belum terlihat lonjakan harga yang signifikan, namun ada indikasi kenaikan harga secara perlahan,” terang Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, di sela melakukan Sidak, Senin (24/2/2025).

Politisi PKS ini menegaskan perlunya pemantauan langsung untuk mengetahui kondisi pasar secara riil. Terutama mengenai ketersediaan bahan pokok yang berpotensi memicu kenaikan harga secara tidak terkendali.

Setidaknya ada tiga pasar tradisional yang menjadi sasaran utama sidak dewan kali ini. Mulai dari Pasar Klandasan, kemudian Sepinggan, Balikpapan Selatan dan Pasar Pandansari di Balikpapan Barat.

Adapun sejumlah komoditas yang menjadi prioritas pemantauan yakni, cabai, bawang, daging ayam, dan daging sapi. Bahan-bahan pokok ini biasanya mengalami kenaikan harga saat Ramadan.

“Kami turun langsung ke pasar. Sidak ini bertujuan untuk melihat ketersediaan bahan pokok. Kita ingin memastikan stok mencukupi dan harga terkendali,” tegasnya.

Japar menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan pokok saat Ramadan merupakan fenomena umum yang terpicu oleh peningkatan jumlah permintaan. Meski begitu, kenaikan harga, menurut dia, mestinya tetap dalam ambang batas kewajaran.

Dalam proses pengawasan ini, dewan turut menaruh atensi besar terhadap arus distribusi mulai dari tingkat agen hingga pedagang eceran. Langkah ini guna meminimalisir potensi praktik penimbunan yang mengakibatkan lonjakan harga, sehingga merugikan masyarakat.

“Jika ditemukan praktik seperti ini, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui sidak ini dewan ingin memastikan distribusi berjalan lancar, baik dari dalam kota maupun dari luar daerah.

“Jika distribusi berjalan lancar dan stok mencukupi, harga bahan pokok mestinya bisa terkendali,” demikian Japar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *