Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menekankan perlunya langkah konkret dalam menurunkan angka stunting dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Penegasan itu terungkap saat rapat paripurna persetujuan bersama Raperda RPJMD 2025–2029 pada Senin (4/8/2025).
Juru bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, menyampaikan kondisi stunting di Balikpapan yang terbilang memprihatinkan, dengan angka 19,3 persen pada 2024. Situasi ini menuntut intervensi serius dari pemerintah daerah sekaligus demi mencapai target penurunan stunting secara nasional.
“Kami mendorong Wali Kota untuk segera mengambil langkah dalam menangani stunting. Intervensi tepat hanya tercapai jika melibatkan dinas teknis dan organisasi masyarakat di bidang kesehatan,” ujar Vera.
Selain mendorong aksi cepat, NasDem juga menekankan perlunya regulasi pendukung berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk memperjelas arah penanganan stunting.
Di sisi lain, Fraksi NasDem menyoroti lemahnya kemandirian fiskal Balikpapan. Data menunjukkan 70,10 persen APBD masih bergantung pada dana transfer pusat dan provinsi. Kondisi ini tentunya membatasi ruang gerak pembangunan.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota untuk mengoptimalkan PAD. Namun perlu penguatan sistem kinerja internal OPD pengelola PAD agar hasilnya lebih maksimal,” tambah juru bicara fraksi.
Sebagai dorongan perbaikan, Fraksi NasDem mengusulkan penerapan sistem reward and punishment. OPD yang melampaui target PAD harus mendapat insentif, sedangkan yang gagal mencapai target harus menjalani evaluasi menyeluruh.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memimpin rapat paripurna itu. Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, turut hadir dalam kesempatan tersebut mewakili Wali Kota Rahmad Mas’ud.
Dalam rapat, enam fraksi menyampaikan pandangan akhir yang seluruhnya menyatakan setuju terhadap penetapan Raperda RPJMD 2025-2029. Alwi menegaskan RPJMD 2025–2029 akan menjadi arah pembangunan Kota Balikpapan selama lima tahun ke depan.
Penandatanganan dokumen persetujuan bersama menjadi penutup agenda rapat tersebut. Gubernur Kaltim akan mengevaluasi dokumen persetujuan untuk disahkan menjadi RPJMD Balikpapan.