BeritaParlementaria

Respons DPRD Balikpapan Terkait Problem Pertanahan yang Masih Membelit Warga

×

Respons DPRD Balikpapan Terkait Problem Pertanahan yang Masih Membelit Warga

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke kantor ATR/BPN membahas solusi problem pertanahan. (foto: ist)

DPRD Kota Balikpapan menyoroti kondisi berlarutnya persoalan pertanahan yang masih meresahkan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mendorong adanya perhatian serius ATR/BPN untuk mengatasi persoalan ini.

Politisi Nasdem ini menegaskan bahwa sengketa tanah, tumpang tindih kepemilikan, serta proses sertifikasi yang lambat harus segera mendapatkan solusi konkret. Dengan begitu pula akan meminimalisir dampak sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap ATR/BPN lebih proaktif dalam menangani sengketa tanah dan meningkatkan transparansi dalam administrasi pertanahan,” ujar Yono saat kunjungan kerja ke Kantor ATR/BPN Kota Balikpapan, Senin (3/2/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto hadir bersama jajarannya mendampingi Yono Suherman. Melalui kesempatan itu, DPRD menyoroti perlunya ATR/BPN meningkatkan koordinasi guna memastikan hak kepemilikan tanah masyarakat terlindungi.

Danang menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan DPRD sangat penting untuk menciptakan sistem pertanahan yang tertib.

“Kami berharap ada koordinasi lebih intensif agar berbagai hambatan dalam legalisasi tanah bisa segera diatasi,” ujar Danang.

Kepala ATR/BPN Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya, menyambut baik kunjungan DPRD. ATR/BPN Kota Balikpapan, kata dia, berkomitmen terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan menerapkan sistem digitalisasi pertanahan.

Digitalisasi bertujuan mempercepat penerbitan sertifikat tanah dan mengurangi potensi sengketa akibat tumpang tindih kepemilikan. Ade menegaskan bahwa sistem ini juga memberikan akses informasi lebih mudah dan transparan bagi masyarakat.

“Dengan sistem yang lebih modern, administrasi tanah menjadi lebih efisien dan praktik percaloan bisa diminimalkan,” kata Ade.

DPRD Kota Balikpapan berkomitmen mengawal setiap kebijakan pertanahan agar lebih berpihak kepada masyarakat. Dengan jalinan komunikasi yang kuat antara DPRD dan ATR/BPN, berbagai permasalahan pertanahan di Balikpapan bisa terselesaikan lebih cepat dan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *