Berita UtamaParlementaria

Polemik Berakhir, Akses Jalan Perumahan Wika Terbuka Untuk Umum

×

Polemik Berakhir, Akses Jalan Perumahan Wika Terbuka Untuk Umum

Sebarkan artikel ini
Jembatan penghubung akses jalan di perumahan Wika. (ilustrasi: ist)

Polemik akses jalan perumahan Wika, Balikpapan Utara berakhir dengan kesepakatan untuk membuka secara penuh akses tersebut bagi masyarakat umum.

Kesepakatan ini tercetus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Balikpapan bersama warga setempat serta instansi pemerintah terkait. Sebagai konsekuensi, pemerintah kota segera mencabut portal di jembatan Tamansari yang terhubung dengan jalan perumahan tersebut.

Ketua Komisi III, Yusri, menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan keberadaan portal tersebut.

“Kami meminta agar portal itu tidak ada lagi. Karena jalan ini sudah masuk dalam kajian jalur dua, artinya aksesnya harus terbuka untuk umum,” tegasnya usai RDP, Senin (24/2/2025).

Selanjutnya, pemerintah kota juga akan memasang CCTV dan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik jalan perumahan tersebut. Dalam hal pengelolaan fasilitas umum di jalan tersebut, akan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sedangkan Dinas Perhubungan akan bertangung jawab terhadap pengaturan lalu lintas jalan perumahan ini.

Dengan begitu, masyarakat umum nantinya dapat lebih nyaman dan aman dalam menggunakan akses jalan tersebut.

Di lain sisi, warga setempat juga tidak perlu lagi membayar iuran untuk pemeliharaan dan perawatan jalan maupun fasilitas pendukungnya. Penghapusan kewajiban ini tentu akan mengurangi beban warga setempat, mengingat akses jalan tersebut saat ini menjadi kewenangan pemerintah kota.

“Keluhan warga tentang pembayaran sudah kami dengarkan. Mulai bulan depan, tidak ada lagi kewajiban membayar iuran,” lugas Yusri.

Sebelumnya, pengembang perumahan telah menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di kawasan itu kepada pemerintah kota pada tahun 2020 silam. Dengan demikian, sejak itu pula akses jalan di perumahan ini, termasuk sarana pendukungnya menjadi fasilitas umum yang dikelola pemerintah.

Polemik terjadi karena minimnya sosialisasi kepada warga setempat mengenai peralihan akses jalan perumahan menjadi fasilitas umum. Sehingga warga setempat beranggapan bahwa akses jalan di komplek perumahannya bukan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *