BeritaSosial

PLN Bersama Kejagung Monev Proyek Interkoneksi Kelistrikan Kaltim-Kaltara

×

PLN Bersama Kejagung Monev Proyek Interkoneksi Kelistrikan Kaltim-Kaltara

Sebarkan artikel ini
PLN UIP KLT menggandeng Kejagung RI untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap proyek interkoneksi kelistrikan Kalimantan Timur dan Utara. (foto: ist)

PLN UIP Kalimantan Bagian Timur (KLT) mengambil langkah strategis guna menyukseskan proyek interkoneksi kelistrikan Kalimantan Timur dan Utara.

Bersama Kejaksaan Agung RI, PLN UIP KLT menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Kamis (8/5/2025). Rapat koordinasi di Kantor UPP KLT 2, Berau mengawali rangkaian Monev PPS hari itu.

Selain jajaran PLN dan Kejagung, rapat dihadiri tim dari konsorsium DISTRACO–Karya Mega Sarana–Duta Hita Jaya (KSO) sebagai pelaksana pekerjaan.

Kasubdit PPI ESDA dan IPTEK Direktorat PPS Jamintel Kejagung RI, Agus Eko Purnomo, menekankan pentingnya pengawasan hukum sejak dini.

“Pengawasan ini tidak mencari kesalahan. Kami hadir untuk memastikan semua proses proyek sesuai koridor hukum. Tujuannya adalah meminimalisir risiko dan memastikan manfaat proyek maksimal untuk negara dan rakyat,” tegas Agus di sela rapat koordinasi.

Setelah rapat, tim melakukan kunjungan lapangan. Salah satu lokasi peninjauan yakni Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tanjung Redeb–Talisayan di Desa Suaran, Sambaliung, Berau.

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menilai dukungan Kejagung sebagai dorongan untuk memastikan proyek sesuai ketentuan tata kelola.

“Kami mengapresiasi dukungan penuh Kejaksaan Agung. Pengawasan yang komprehensif ini menjamin proyek berjalan transparan dan akuntabel. Kami optimis proyek selesai sesuai target 2025, dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Raja.

Sementara itu, Manager PLN UPP KLT 2, Jefri Sambara Palelleng, menyampaikan keyakinannya terhadap kesiapan tim dalam mengejar target penyelesaian.

“Kehadiran Kejagung memberi motivasi besar bagi tim kami. Kami siap berkoordinasi intensif untuk menyelesaikan proyek sesuai tenggat,” ujarnya.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma, menekankan pentingnya langkah pengawalan hukum oleh Kejaksaan.

“Kehadiran Kejagung membantu kami menjaga kepatuhan hukum. Dengan sinergi ini, hambatan di lapangan bisa kami atasi cepat,” timpalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *