Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Puryadi, menekankan pentingnya ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai. Terutama mengenai peningkatan jalan dan pembangunan saluran air atau drainase.
Syukurnya, sejumlah usulan penyediaan infrastruktur dasar yang diaspirasikan masyarakat pada tahun 2024 lalu, secara berangsur telah teralisasi. Puryadi memastikan penyediaan fasilitas publik tersebut tetap berlanjut di beberapa wilayah pada tahun 2025.
“Kebutuhan warga tetap menitikberatkan pada infrastruktur dasar. Itu yang menjadi prioritas kami kawal di 2025,” tegasnya, Selasa (26/8/2025).
Puryadi bahkan turut mendorong agar pengadaan sarana pendukung kebersihan berupa armada pengangkut sampah dapat terwujud dalam waktu dekat.
“Saya lihat sendiri di lapangan ada motor pengangkut sampah yang bermasalah sampai tumpah ke jalan. Itu yang membuat saya tersentuh, sehingga saya titipkan ke perangkat daerah terkait agar segera diadakan. InsyaAllah bulan ini bisa terealisasi,” terang Politisi NasDem itu.
Di lain hal, lambannya proses hibah prasana, sarana dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah kota, masih menjadi kendala. Karena kondisi ini tentunya menghambat upaya pembangunan atau meningkatkan fasilitas umum, termasuk sarana pendidikan.
“Sampai sekarang ada pengembang yang belum menyerahkan PSU. Bahkan ada yang legalitasnya masih berstatus sebagai barang jaminan di bank. Ini jadi kendala. Sepanjang proses ini belum tuntas, maka pengalokasian anggaran pembangunan terhambat, karena belum tercatat sebagai aset pemerintah,” jelas Puryadi.
Dari segi pengawasan, dewan telah mendorong Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk lebih pro-aktif mengevaluasi proses penyerahan PSU ini.
“Penyerahan PSU harus terbuka dan transparan. Jangan ada permainan. Kita sudah mendorong pembentukan Pansus Aset supaya mengawal persoalan ini,” tambahnya.
Ia juga prihatin mengamati adanya aset pemerintah kota maupun provinsi yang beralih fungsi. Satu di antaranya lahan di kawasan Projakal Kilometer 5, yang kini berubah jadi hunian dan toko.
“Ini harus kita tertibkan. Aset pemerintah jangan sampai hilang begitu saja. Harus ada kejelasan, termasuk penetapan luas dan batas area RTH (ruang terbuka hijau)-nya,” pungkasnya.