Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menilai bahwa keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan ini.
“Ini kembali ke keluarga dan perhatian lingkungan sekitar, terutama tokoh masyarakat. Keluarga harus menjaga lingkungannya agar tetap aman. Selain itu, dinas terkait juga harus lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai kebutuhan keluarga,” ujar Najib kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Ia menambahkan, faktor ekonomi dan permasalahan sosial sering kali menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam membangun lingkungan keluarga yang aman harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, hingga 30 November 2024 tercatat 218 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi yang tertinggi dengan 124 kasus.
Peningkatan jumlah kasus ini juga dipengaruhi oleh semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.
Najib menjelaskan bahwa Kota Balikpapan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat fungsi keluarga dalam memenuhi hak dasar anak, termasuk hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, serta partisipasi dalam lingkungan sosial.
“Dalam perda tersebut, ketahanan keluarga menjadi fokus utama. Ini mencakup hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari perundungan dan kekerasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, perda ini juga mengatur penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, termasuk bagi calon pasangan yang akan menikah. Dengan aturan ini, diharapkan keluarga lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang berpotensi memicu kekerasan.
Najib berharap perda ini dapat diterapkan secara optimal agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan dapat ditekan. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak juga perlu terus ditingkatkan.