BeritaParlementaria

Penambahan P3K Mendesak, Demi Optimalisasi Pelayanan Publik di Balikpapan

×

Penambahan P3K Mendesak, Demi Optimalisasi Pelayanan Publik di Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Dana Eko Susanto (mengenakan peci), saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP). (foto: ist)

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menekankan urgensi penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini demi memenuhi kebutuhan ideal sumber daya manusia (SDM) di kelurahan dan sekretariat DPRD.

“Kelurahan adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Jika jumlah tenaga yang tersedia tidak mencukupi, pelayanan publik akan terhambat,” ujar Danang usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Senin (2/3/2025).

Menurutnya, keterbatasan tenaga P3K berdampak langsung pada kelancaran administrasi dan layanan publik di tingkat kelurahan. Untuk itu, DPRD meminta agar jumlah penerimaan tenaga P3K ditingkatkan agar pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal.

Selain di kelurahan, DPRD juga mengusulkan penambahan tenaga di lingkungan sekretariat dewan. Danang menjelaskan bahwa tenaga administrasi dan teknis sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas serta fungsi anggota dewan. Dengan tambahan tenaga P3K, diharapkan kinerja di sekretariat DPRD menjadi lebih efektif dan efisien.

Saat ini, kebutuhan tenaga P3K di Balikpapan diperkirakan mencapai 3.000 orang. Pada tahap pertama, seleksi telah dilakukan terhadap sekitar 2.020 tenaga, sementara tahap kedua direncanakan akan merekrut sekitar 700 orang lagi.

Danang juga berharap pemerintah pusat menambah kuota penerimaan tenaga P3K, mengingat Kota Balikpapan terus berkembang dan jumlah penduduknya diperkirakan akan mencapai satu juta jiwa dalam waktu dekat.

“Memang ada aturan yang menyatakan bahwa tenaga yang belum mencapai masa kerja dua tahun tidak bisa diangkat. Namun, kami tetap mengusulkan agar tenaga yang telah bertahun-tahun mengabdi bisa diprioritaskan dalam seleksi ini,” tegasnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah agar memperjuangkan aspirasi tenaga honorer dan pegawai kontrak. Dengan adanya tambahan tenaga P3K, diharapkan pelayanan publik dapat lebih baik dan efisien di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *