Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menyesuaikan dengan proyeksi pendapatan yang wajar.
Dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2025, Pemkot memproyeksikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp78,77 miliar. Kemudian mengoptimalkan pendapatan sah lainnya sebesar Rp12,5 miliar untuk menyiasati penurunan dana transfer dari pusat.
“Proyeksi pendapatan harus realistis agar pelaksanaan APBD tepat sasaran,” kata Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Balikpapan, Rabu (20/8/2025).
Strategi pemerintah untuk mendongkrak PAD tentunya akan berdampak terhadap penyesuaian sektor perpajakan dan retribusi daerah. Meski begitu, Bagus membantah narasi tentang penerapan tarif tidak wajar, termasuk pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Lebih tepatnya penyesuaian. Dan itu pun sepengetahuan DPRD,” jelasnya.
Bagus menjelaskan bahwa pemerintah tidak berjalan sendiri dalam penyusunan kebijakan. Termasuk kebijakan perpajakan maupun retribusi selalu melibatkan DPRD.
“Apa yang kita sampaikan selalu sepengetahuan DPRD karena mereka adalah wakil rakyat,” terangnya.
Dalam proses penentuan kebijakan ini, kata Bagus, Pemkot menekankan tiga prinsip. Pertama, mengedepankan koordinasi dengan dewan sebagai wujud transparansi. Kedua, pemerintah berupaya untuk tidak membebani masyarakat. Ketiga, bahwa seluruh pendapatan yang dikelola akan kembali untuk kepentingan publik.
“Dana itu untuk infrastruktur, kesehatan, dan pembangunan sekolah. Jadi manfaatnya jelas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Wawali memastikan bahwa pendapatan daerah diarahkan untuk belanja yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Pemkot memprioritaskan pembangunan sekolah, penanganan banjir, serta pelayanan kesehatan.
“Penanganan banjir ini kita punya master plan besar. Maka kita juga perlu dukungan dari provinsi dan pusat,” jelas Bagus.
Terkait dengan penanganan banjir, Pemkot juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat. Harapannya agar tahapan pelaksanaan fisik bisa berjalan terukur dan sesuai rencana.