Komisi III DPRD Kota Balikpapan menenggat agar pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) di Perumahan Grand City, Balikpapan Utara, rampung akhir 2025.
Selain itu, Komisi III menuntut pengerjaan proyek tersebut tetap mengacu pada standar teknis yang telah ditetapkan. Hal ini terungkap dalam kunjungan lapangan dewan yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, pada Selasa (11/2/2025).
DPRD Balikpapan juga menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan dalam peninjauan ini. Progres pembangunan menjadi fokus utama peninjauan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami ingin bendali ini selesai sesuai target pada akhir 2025. Namun, kualitas dan standar teknis tetap harus diperhatikan agar berfungsi optimal dalam mengendalikan banjir,” jelas Ketua Komisi III, Yusri usai kunjungan lapangan.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Balikpapan Selatan itu menekankan pentingnya keberadaan bendali ini kelak. Terlebih sebagai upya nyata mengurangi risiko banjir di kawasan sekitar perumahan tersebut.
Maka dari itu, DPRD meminta agar pelaksanaan proyek ini berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti.
“Kami akan terus mengawal proyek ini agar tidak ada hambatan. Pihak pengembang dan pemerintah harus memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi teknis,” pintanya.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri turut mengingatkan Dinas PU dan Disperkim untuk melakukan pengawasan ketat selama proses pembangunan. Politisi Golkar ini menegaskan bahwa bendali harus memiliki kapasitas dan konstruksi yang sesuai dengan kebutuhan pengendalian air di kawasan tersebut.
“Pembangunan infrastruktur seperti bendali tidak bisa asal jadi. Harus ada pengawasan serius agar kualitasnya benar-benar terjamin,” pesan Alwi Al Qadri.
Dengan percepatan pembangunan dan pengawasan yang ketat, DPRD optimistis bendali ini bisa segera beroperasi dan berfungsi maksimal. Dewan berharap proyek ini efektif dalam mengurangi risiko banjir di Balikpapan Utara hingga wilayah sekitarnya.