Kemacetan lalu lintas di Kota Balikpapan semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dampak dari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menekankan bahwa pelebaran jalan perlu menjadi prioritas utama guna mengatasi kepadatan lalu lintas yang kian parah.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa, menyatakan bahwa peningkatan infrastruktur jalan sangat mendesak untuk mengakomodasi tingginya mobilitas masyarakat. Jika pelebaran jalan tidak segera dilakukan, ia khawatir kepadatan kendaraan akan semakin sulit terkendali.
“Dengan bertambahnya penduduk, fasilitas jalan harus lebih optimal. Pelebaran jalan menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran transportasi dan menghindari kepadatan yang berlebihan,” ujar Laisa, Minggu (26/1/2025).
Kendati begitu, ia mengapresiasi pembukaan beberapa jalan alternatif yang telah dilakukan, semisal Jalan TPA Manggar hingga Km 8 Transad. Serta akses wilayah Sepinggan dengan Jalan Mukmin Faisal.
Namun, menurutnya, langkah ini belum cukup. Pelebaran jalan di titik-titik rawan macet harus segera terealisasi agar tidak terjadi kemacetan yang lebih parah di masa mendatang.
Selain itu, Laisa memahami bahwa tidak semua ruas jalan berada dalam kewenangan pemerintah kota. Oleh karena itu, ia mendorong Pemkot Balikpapan untuk lebih aktif menyuarakan kebutuhan ini kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kaltim.
“Pemerintah kota harus menyadari bahwa Balikpapan semakin ramai dan membutuhkan infrastruktur yang lebih baik. Kami berharap mereka bisa lebih aktif mengusulkan ini kepada Pemerintah Provinsi maupun pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut Laisa menguraikan, keberadaan IKN menjadi faktor pendorong utama kepadatan lalu lintas di Balikpapan. Sebagai kota penyangga, Balikpapan harus siap menghadapi lonjakan penduduk yang diperkirakan terus meningkat.
“Jika infrastruktur jalan tidak diperbaiki, bukan hanya kemacetan yang semakin parah, tetapi juga aktivitas ekonomi dan keseharian warga akan terganggu,” demikian dia.