Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menilai kesemrawutan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, perlu mendapat penanganan serius. Penataan pasar menjadi langkah krusial agar kepentingan umum di sekitarnya juga tidak terganggu.
Kesan kumuh, berjejal dan tidak teratur, menurut dia, sampai kini masih melekat erat dengan pasar tersebut. Meski pemerintah kota melalui Satpol PP sudah berulang kali melakukan penertiban.
“Di Pandansari itu masalahnya berjejal. Antara pedagang, pembeli, hingga parkir tumpang tindih. Median jalan bahkan dipakai untuk berjualan,” sebut Japar di kantornya, Selasa (19/8/2025).
Ia bahkan menganggap keberadaan posko pengawasan di sekitar area pasar seolah tidak berpengaruh signifikan.
Maka dari itu, Japar ingin pemerintah kota dapat lebih bijak dalam menangani permasalahan ini. Pemkot sepatutnya menempuh langkah-langkah yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang, pembeli, dan pengguna jalan.
“Jalur umum harus terjaga. Kalau median jalan dipenuhi pedagang, kendaraan sulit melintas. Akhirnya akses dan mobilitas di sekitar pasar terganggu,” tegasnya.
Politisi PKS itu menilai bahwa persoalan utama terjadi karena pedagang enggan masuk ke dalam area pasar. Mereka beralasan masih ada pedagang yang berjualan di luar, hingga merasa diperlakukan berbeda.
“Ini buah simalakama. Kalau yang di dalam tetap patuh, tapi di luar dibiarkan, masalah tidak selesai,” jelasnya.
Selain pedagang, Japar juga menyoroti perilaku pemilik ruko yang sering memajukan barang dagangannya hingga ke bahu jalan. Kondisi ini memperparah penataan parkir, karena banyak kendaraan akhirnya berhenti di badan jalan.
Karena itu, ia berharap pemerintah kota mencari solusi win-win dalam penataan tanpa mengorbankan sumber ekonomi masyarakat. Regulasi, memang wajib ditegakkan, akan tetapi harus mempertimbangkan kebijakan yang berpihak pada semua kepentingan.
“Pemerintah harus mengedukasi masyarakat. Pasar memang identik dengan kesan kumuh. Tapi yang penting tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum,” pungkasnya.