Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Balikpapan secara umum terpantau cukup positif.
Komisi IV DPRD Balikpapan menilai tahapan SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) berjalan lancar. Kemudian berlanjut di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sementara masih bergulir, juga belum menemui kendala berarti.
“Untuk jenjang SD, proses pendaftaran sudah berjalan dengan lancar. Saat ini jenjang SMP juga sedang menjalani tahap pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) atas capaian ini. Dalam pengamatan Komisi IV, penerapan mekanisme baru ini masih sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) nasional.
Gasali menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB mengacu pada sistem rayonisasi serta mempertimbangkan prioritas berdasarkan domisili siswa. Mekanisme ini menjadi penting untuk memastikan bahwa sekolah pilihan dapat terjangkau dari domisili calon peserta didik. Selain juga, mendukung upaya pemerintah dalam memeratakan akses pendidikan di seluruh wilayah.
Meski begitu, pelaksanaan sistem baru ini bukan berarti sama sekali tanpa menghadapi tantangan. Hampir serupa dengan mekanisme penerimaan sebelum-sebelumnya, SPMB tahun ini juga menghadapi situasi besarnya animo pendaftar di sekolah-sekolah favorit.
“Setiap tahun pasti ada keluhan. Khususnya mengenai orangtua yang ingin anaknya masuk ke sekolah yang dianggap unggulan,” sebut Gasali.
Lantaran hal ini, isu keterbatasan daya tampung peserta didik kembali mengemuka. Meski pemerintah kota telah mempersiapkan langkah antisipatif. Satu di antaranya menambah satuan pendidikan di wilayah dengan kondisi minim sekolah.
Untuk jenjang SMP saja, tahun ini pemerintah kota menambah dua sekolah baru untuk wilayah Balikpapan Tengah dan Timur.
Namun demikian, Gasali mengingatkan agar penerimaan siswa baru tahun ini tetap sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini agar tujuan SPMB dapat tercapai sesuai target yang telah ditentukan.
“Kita tetap harus berpegang pada juklak, agar tujuan pemerataan akses pendidikan itu bisa terwujud,” pesannya.