Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menilai penanganan banjir di kota ini telah berjalan dengan baik. Namun, perlu langkah-langkah pengendalian lebih lanjut dan bertahap agar hasilnya lebih efektif.
“Tidak mungkin dalam satu tahun anggaran seluruh kebutuhan penanggulangan banjir langsung terpenuhi. Prosesnya harus disesuaikan dengan visi dan misi Wali Kota Balikpapan,” ujar Yusri, Jumat (7/2/2025).
Dewan berperan mengawal implementasi upaya pengendalian banjir agar berjalan sesuai dengan rencana. Salah satu faktor utama yang harus mendapat perhatian lebih adalah pengelolaan pembangunan perumahan di Balikpapan.
Yusri mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen solusi pengendalian banjir bergantung pada regulasi pembangunan perumahan. Maka dari itu, kebijakan yang mengatur kewajiban pengembang untuk membangun bozem atau bendungan pengendali (bendali) harus dipertegas.
Sesuai ketentuan, pengembang harus menyediakan fasilitas ini sebelum memulai proyek pembangunan perumahan.
“Pengembang harus membangun bozem lebih dulu sebelum mengupas lahan. Kalau lahan dikupas tanpa bozem, air hujan langsung mengalir ke bawah dan memperparah banjir,” tegasnya.
Bozem berfungsi menampung air hujan sebelum mengalir ke sungai atau drainase kota. Jika pengembang mengabaikan kewajiban penyediaan fasilitas ini, air hujan bisa langsung meluber ke jalan dan permukiman warga. Kondisi inilah yang memperburuk risiko banjir di beberapa kawasan.
Menurut Yusri, upaya penanganan banjir di Balikpapan tidak bisa instan, tetapi harus melalui tahapan yang terstruktur. Dengan strategi yang tepat, ia optimistis permasalahan banjir bisa terkendali lebih baik pada masa mendatang.
“Jika semua pihak berkomitmen, terutama pengembang, dampak banjir dapat diminimalkan. Kami akan terus mengawasi agar aturan ini dipatuhi,” ujarnya.
DPRD Kota Balikpapan memastikan akan mengawal kebijakan ini agar pembangunan kota tetap selaras dengan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.