Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyinggung sejumlah anggota yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek gedung baru dewan. Ia menilai kegiatan tersebut melanggar prosedur karena tanpa melalui koordinasi dan komunikasi dengan unsur pimpinan dewan. Terlebih melibatkan instansi teknis terkait.
“Saya minta, jangan langsung sidak tanpa memanggil pihak terkait. Ini bisa menimbulkan kesan tidak objektif,” kata Alwi, Rabu (9/4/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga etika kerja dan prosedur, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap proyek strategis daerah. Pengawasan memang penting, tapi tetap harus melalui jalur yang prosedural.
Alwi menepis anggapan bahwa tegurannya ini bermuatan tendensi otoritarian, terlebih tidak transparan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia mengarahkan agar temuan-temuan kejanggalan, semisal, kualitas besi atau plafon yang tidak sesuai, terlebih dahulu dibahas dalam forum resmi.
“Kalau ada temuan, bicarakan di forum resmi. Misalnya lewat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPU, kontraktor, atau MK (Manajemen Konstruksi),” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga batas kewenangan antar komisi di DPRD. Seluruh anggota dewan harus menghormati tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing komisi.
“Kalau soal pembangunan, itu ranah Komisi III. Maka, komisi lain harus menghormati tupoksinya masing-masing,” tegasnya lagi.
Ia juga mengingatkan agar anggota DPRD tidak bertindak sepihak di lapangan, seperti halnya sidak beberapa waktu lalu itu. Sebab, menurutnya hal ini bisa menimbulkan persepsi negatif dan menimbulkan hal yang kontraproduktif.
Karena itu, Alwi meminta agar setiap langkah pengawasan berlaku secara kolektif, terkoordinasi, dan sesuai prosedur. Ia ingin DPRD tetap menjadi lembaga yang kredibel di mata publik.
“Kita harus tetap objektif. Jangan sampai karena semangat ingin mengawasi, justru menjadi kontraproduktif,” pesannya.