Keluhan sebagian nelayan di Balikpapan mengenai pengangkutan dan bongkar muat batubara di perairan mendapat perhatian Ketua DPRD, Alwi Al Qadri.
Ia mendorong kelompok nelayan untuk menyampaikan aduan secara resmi kepada pihaknya. Dengan begitu, dewan dapat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat, dalam hal ini kalangan nelayan.
“Saya berharap ada nelayan yang langsung melaporkan secara resmi ke DPRD Balikpapan. Sehingga, kami bisa langsung mengambil langkah-langkah,” ujarnya, usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada Senin (4/8/2025).
Alwi menekankan perlunya memvalidasi informasi yang beredar mengenai dampak aktivitas bongkar muat batubara terhadap kalangan nelayan di sepanjang kawasan pesisir. Sehingga dapat menghindari munculnya tuduhan tidak berdasar.
“Kalau hanya dari katanya-katanya ini kami juga sulit untuk memastikan kebenarannya. Makanya menjadi penting untuk menyampaikan langsung kepada kami, supaya bisa bersama-sama kita melakukan penelusuran,” jelasnya.
Ketua DPRD Balikpapan turut menegaskan bahwa dewan siap menjembatani masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini. DPRD akan mempersiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahkan peninjauan ke lokasi begitu menerima keluhan dari kelompok nelayan.
“Kalau nanti sudah ada aduan resmi yang masuk, kami bisa langsung memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP, atau meninjau langsung ke lapangan. Karena kita juga perlu mengidentifikasi apa yang menjadi sumber masalah dalam dugaan ini,” tukas Alwi.
Sepengamatan dia, potensi kesengajaan di balik kejadian cemaran batubara yang meliputi wilayah perairan Balikpapan ini masih terbilang kecil. Meski begitu, ia memahami bahwa limbah batubara tentu menimbulkan efek yang buruk bagi ekosistem di kawasan teluk Balikpapan.
“Mungkin bukan dibuang, tapi tumpah. Mungkin karena muatan batubara melebihi kapasitas tongkang, sehingga tercecer ke laut. Kalau memang begitu, tentu bisa merusak ekosistem laut,” terangnya.
Namun demikian, ia kembali mengingatkan akan pentingnya langkah identifikasi terhadap sumber persoalan. Alwi memahami bahwa cemaran air laut tidak hanya merusak lingkungan, melainkan juga aktivitas perekonomian masyarakat di kawasan pesisir.