Kejelasan status lahan warga 13 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Baru Ulu yang bersingunggan dengan aset PT Inhutani mendekati titik terang. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan kabar ini saat menggelar reses di rumah jabatannya, Sabtu (30/8/2025).
Dalam forum serap aspirasi bersama Ketua RT dan warga se-Kelurahan Baru Ulu itu, Alwi mengungkap rencana penyerahan lahan kepada warga.
Kesepakatan bermula dari komunikasi dan koordinasi intens antara DPRD, Pemerintah Kota dan PT Inhutani dalam kurun beberapa bulan terakhir. Melalui upaya itu, PT Inhutani kemudian bersedia melepas sebagian asetnya kepada warga setempat.
“Alhamdulillah, ini kabar baik. PT Inhutani bersedia melepas asetnya tanpa tawar-menawar, sehingga tanah ini bisa menjadi milik masyarakat,” ujar Alwi disambut ucapan syukur para hadirin reses.
Dengan begitu, warga yang telah menghuni secara turun-temurun lahan tersebut, berpeluang memiliki hak tanpa memberi kompensasi kepada Inhutani.
“Masyarakat di 13 RT ini sudah lama merasa was-was. Kami ingin mereka mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kota untuk menjembatani aspirasi yang mandek selama puluhan tahun itu.
“Kami ini perpanjangan tangan masyarakat. Apa pun yang terjadi, kami harus pro terhadap kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Proses Penyerahan Aset Inhutani Sempat Terbentur Regulasi Daerah
Sementara itu, Kepala PT Inhutani Divisi Regional Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan, Benar Firmansyah, menjelaskan bahwa proses ini bergulir sejak 2013. Hingga kemudian, pihaknya mencapai kesepakatan dengan Wali Kota Balikpapan pada September 2024.
Namun, Benar melanjutkan, bahwa proses penyerahan sempat terbentur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2017. Sehingga, aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Balikpapan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) itu perlu direvisi. Ia menambahkan harapan Inhutani agar DPRD memfasilitasi percepatan revisi terhadap regulasi tersebut.
“Kami sebagai BUMN harus mematuhi aturan dan diaudit negara. Direksi dan komisaris PT Inhutani mendukung percepatan proses ini. Kami berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota, DPRD, dan Inhutani dapat segera mewujudkan keinginan masyarakat,” jelas Benar.
Alwi memanfaatkan resesnya kali ini sebagai ruang dialog dengan masyarakat di daerah pemilihannya. ia menekankan pentingnya sinergi DPRD, pemerintah kota, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan kota.
“Kami akan terus berupaya memperbaiki diri dan memastikan semua program, termasuk yang menggunakan APBD, benar-benar berpihak pada masyarakat,” pesan Alwi.