BeritaBerita Utama

Dua Tahun Tergenang Banjir, Warga Perum GPA Belum Mendapat Solusi

×

Dua Tahun Tergenang Banjir, Warga Perum GPA Belum Mendapat Solusi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah, menghadiri diskusi bersama warga, mahasiswa serta perwakilan pemerintah kota membahas solusi banjir di Perum GPA. (foto: ist)

Hampir dua tahun lamanya banjir merendam 16 rumah di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) tanpa penyelesaian yang jelas. Warga terdampak masih harus mengungsi, sementara pengerjaan bozem yang sempat dilakukan pemerintah justru mandek.

Menyikapi kondisi ini, Aliansi Warga dan Mahasiswa menggelar buka puasa bersama (bukber) dan diskusi untuk mencari solusi atas permasalahan banjir yang berlarut-larut.

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Balikpapan dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Balikpapan menginisiasi diskusi pada hari Sabtu (15/3/2025) itu. Sementara Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hadir mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Serta perwakilan DPRD Balikpapan melalui anggota Komisi III.

Pengerjaan Bozem Mandek, Warga Masih Mengungsi

Ketua GMKI Balikpapan, Hendra, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada kejelasan terkait penyelesaian banjir GPA. Menurutnya, pengerjaan bozem oleh pemerintah tanpa perencanaan matang, sehingga proyek terhenti tanpa kepastian.

“Rumah warga sudah terendam hampir dua tahun. Warga terdampak terpaksa mengungsi. Bozem dikerjakan, tapi tanpa perencanaan yang jelas. Akhirnya, proyek berhenti di tengah jalan,” ungkap Hendra.

Mencermati masalah ini, aliansi berkomitmen terus mengawal keluhan warga hingga tuntas. Mereka bahkan siap melakukan langkah lanjutan, termasuk aksi demonstrasi atau upaya litigasi bersama kuasa hukum warga terdampak.

Pemerintah Janjikan Bendali Rampung Sebelum Idulfitri

Di sisi lain, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Balikpapan, Edi, menyatakan bahwa pembangunan bendungan pengendali (bendali) di titik lokasi banjir akan rampung sebelum Idulfitri.

Insyaallah sebelum Idulfitri, pengerjaan bendali kami targetkan selesai. Selain itu, jalur drainase dan titik bendali di Daun Village juga mulai dibangun,” terangnya.

Namun, perwakilan dari Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Balikpapan, Zakaria, menilai pembangunan bozem dan drainase belum cukup mengatasi persoalan. Lebih penting menurutnya adalah pemulihan pascabanjir, mengingat rumah warga sudah terendam air dan lumpur selama hampir dua tahun.

“Solusi lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah melaksanakan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 32. Dalam aturan tersebut, pemerintah wajib memberikan ganti kerugian kepada warga terdampak banjir,” jelas Zakaria yang juga merupakan kuasa hukum warga GPA.

Dewan: Legalitas Lahan Jadi Akar Persoalan

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah, menilai bahwa penyelesaian banjir di GPA tidak bisa lepas dari persoalan legalitas lahan. Ia menegaskan pentingnya memahami akar masalah sebelum mencari solusi yang tepat.

“Persoalan utama banjir di GPA ini adalah legalitasnya. Secara moral, saya punya tanggung jawab untuk terus mengawal masalah ini, apalagi ini masuk dalam dapil saya,” ujarnya.

Diskusi ini diakhiri dengan buka puasa bersama di lokasi banjir, yang menjadi simbol solidaritas dan perjuangan warga dalam menghadapi permasalahan ini. Warga berharap solusi konkret agar mereka bisa kembali ke rumah yang lebih layak huni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *