Berita UtamaParlementaria

Dewan Sentil Ketegasan Pemkot Balikpapan Dalam Pengelolaan Akses Jalan Perum Wika

×

Dewan Sentil Ketegasan Pemkot Balikpapan Dalam Pengelolaan Akses Jalan Perum Wika

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (foto: ist)

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyinggung sikap tegas pemerintah kota atas pengelolaan akses jalan di perumahan Wika.

Pemerintah kini bertanggung jawab atas fasilitas umum tersebut usai menerima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari pengembang tahun 2020 silam. Dengan begitu, pemerintah berwenang mengelola dan memelihara akses jalan ini sehingga masyarakat umum benar-benar merasakan manfaatnya secara maksimal,

Termasuk pula dalam hal penanganan kendala yang muncul di lapangan. Pemerintah mestinya lebih proaktif untuk menyelesaikan problem pengelolaan akses jalan tersebut sehingga dapat mencegah berlarutnya polemik di tengah masyarakat.

“Kalau sudah diserahkan ke pemerintah kota, berarti tanggung jawab mereka. Jadi, nggak perlu ribut-ribut lagi. Kalau ada masalah, (pemerintah) kerahkan saja pihak yang berwenang,” lugasnya, Selasa (18/2/2025)

Masih terkait dengan persoalan akses jalan di perum Wika, pemerintah kota mestinya mampu menawarkan solusi konkret yang berimbang. Sekaligus pula memastikan aksesibilitas masyarakat umum di kawasan tersebut tetap terjaga.

Kemudian, baik itu pemerintah maupun pengembang wajib menjaga komunikasi dan koordinasi agar infrastruktur yang telah diserah-terimakan dapat berfungsi maksimal.

Di lain sisi, Oddang mengingatkan perlunya perhatian serius atas fungsi jembatan yang terhubung dengan jalan di permukiman tersebut. Jika perlu, pemerintah menambah sarana pendukung berupa akses pejalan di sisi jembatan.

Usulan ini, menurut Oddang, akan menunjukan komitmen pemerintah bahwa dalam pengelolaan infrastruktur tersebut selalu mengedepankan faktor keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Oddang mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan segala kendala yang muncul dalam pengelolaan PSU di kawasan permukiman tersebut. Dalam prosesnya, pemerintah harus menggunakan pendekatan yang lebih konstruktif sehingga mencegah munculnya polemik yang berkepanjangan.

Melalui masukan ini, DPRD ingin Pemerintah kota lebih responsif dalam pengelolaan PSU, sehingga dapat memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *