Kekosongan persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Turbo di sejumlah SPBU di Kota Balikpapan mendapat atensi dewan.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Lebih dari itu ia menyesalkan belum adanya penjelasan konkret dari Pertamina Patra Niaga terkait persoalan ini.
“Tentu (kelangkaan BBM) ini menjadi keprihatinan bersama. Komisi II akan segera memanggil Pertamina Patra Niaga untuk menjelaskan distribusi Pertamax dan Pertamax Turbo,” kata Subari, Senin (19/5/2025).
Kondisi kelangkaan BBM non-subsidi ini memang cukup mengherankan dewan, meski pasokan Pertalite di sejumlah SPBU masih terpantau normal. Artinya, pemilik kendaraan yang sebagian besar bergantung dengan BBM subsidi, masih bisa tenang sampai saat ini.
Namun demikian, Subari menilai harusnya Pertamax dan Pertamax Turbo juga tetap tersedia di pasaran. Apalagi, kekosongan stok pertamax dan pertamax turbo sudah terjadi jelang akhir pekan kemarin. Bahkan telah mengganggu aktivitas dan produktivitas sebagian masyarakat.
“Keluhan masyarakat terhadap kelangkaan ini sangat serius. Kenapa bisa langka? padahal kita tahu Balikpapan adalah kota minyak. Ini yang akan kita telusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Ultimatum Ketua DPRD Terhadap Pertamina Patra Niaga
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, melalui akun Instagram dewan, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menghadapi situasi ini. Ia menegaskan bahwa dewan akan terus mengkawal dan memperjuangkan kepentingan warga.
Dalam keterangan tertulis itu, Alwi membenarkan adanya informasi mengenai pemasokan BBM ke sejumlah SPBU. Dengan begitu, dewan berharap distribusi akan kembali normal pada Selasa (20/5/2025).
Namun demikian, jika sampai dengan waktu tersebut pasokan pertamax dan pertamax turbo juga belum normal, maka dewan akan menggelar RDP Umum. Forum tersebut akan turut menghadirkan Pemerintah Kota selain Pertamina Patra Niaga.
“Jika pasokan BBM belum juga tersedia besok pagi, DPRD bersama Pemerintah Kota akan segera memanggil dan meminta klarifikasi Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui RDPU,” demikian bunyi keterangan resmi Ketua DPRD Balikpapan, Senin malam.