Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menaruh atensi terhadap beberapa misi dalam rancangan peraturan daerah (raperda) RPJMD tahun 2025-2029.
Hal tersebut ia ungkapkan usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (24/7/2025). Rapat kali ini untuk mendengarkan nota penjelasan Wali Kota tentang raperda RPJMD Kota Balikpapan tahun 2025-2029.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan lima misi utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dari seluruh misi pemerintah dalam raperda RPJMD, Alwi, menekankan dua poin misi yang patut menjadi perhatian. Pertama, terkait pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sebagai wakil rakyat, ia berharap sektor pelayanan masyarakat terus mengalami peningkatan ke depannya.
“Untuk poin ini saya ingin ke depannya pelayanan masyarakat semakin baik. Di kelurahan, kecamatan dan semua perangkat daerah yang besentuhan dengan masyarakat, pelayanannya harus ditingkatkan,” harap Alwi.
Selanjutnya, Politisi Golkar ini juga mendukung misi penyediaan infrastruktur yang memenuhi kebutuhan masyarakat dalam RPJMD Kota Balikpapan. Utamanya di sektor kesehatan dan pendidikan.
Kedua sektor ini, menurutnya, patut mendapat perhatian lebih karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Sejatinya, pemerintah kota telah menunjukan komitmen kuat untuk memajukan kedua sektor tersebut.
Mulai dari pembangunan dua rumah sakit di Balikpapan Barat dan Timur. Kemudian, adapula komitmen Wali Kota, Rahmad Mas’ud, untuk membangun sekolah negeri setiap tahun.
“Rumah Sakit Balikpapan lagi on progres. Tahun depan di Balikpapan Timur. Pemerintah Kota bersama kami di banggar juga sedang menggodok rencana pembangunan sekolah terpadu di Balikpapan Selatan dan Utara tahun depan,” urainya.
Ia memastikan dukungan penuh DPRD terhadap upaya pemerataan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan. Misi-misi pemerintah dalam raperda RPJMD tentunya semakin memperkuat kesinambungan pembangunan di kedua sektor.
“Kebijakan ini menunjukan keberpihakan kepada kebutuhan masyarakat. Agar ke depannya tidak ada lagi masyarakat kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan,” tukasnya.