Komisi II DPRD Kota Balikpapan berencana memastikan bahwa beras bermasalah tidak kembali beredar di masyarakat.
Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, mengakui adanya beras premium tidak sesuai ketentuan yang beredar di pasaran beberapa waktu sebelumnya. Hal ini terungkap setelah tim Satgas Pangan Kaltim mengecek ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Balikpapan dan Samarinda.
Dalam kegiatan itu, tim terpadu mengambil sampel 21 merek beras untuk uji laboratorium. Hasilnya menunjukan bahwa dua merek tidak memenuhi standar kualitas. Bahkan, harga jualnya melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang ditetapkan pemerintah.
“Kami mengapresiasi langkah Polda Kaltim dan Satgas Pangan yang berhasil mengungkap praktik kecurangan pengemasan beras medium sebagai premium dan tidak sesuai berat bersih dalam kemasan,” ucap Fauzi, Senin (4/8/2025).
Selepas temuan tersebut, dewan sempat berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk menarik beras bermasalah dari pasaran. Meski beras-beras tersebut masih terbilang layak untuk konsumsi, langkah ini bertujuan menekan potensi kerugian masyarakat.
“Sudah kami komunikasi dengan dinas terkait. Makanya sempat beredar isu kelangkaan, padahal sebenarnya penarikan beras yang diindikasi tidak sesuai ketentuan,” terangnya.
Meski demikian, upaya pengawasan dewan terhadap situasi di lapangan belum surut sampai di situ. Apalagi, hasil uji laboratorium terhadap beberapa sampel merek beras lain hingga kini belum terbit.
Mencermati hal itu, Komisi II akan kembali mendorong instansi pemerintah terkait untuk tetap melakukan pengawasan. Fauzi turut menyampaikan rencana dewan untuk melakukan inspeksi ke lapangan.
Terlepas dari itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak bergantung pada beras premium bermerek. Sejatinya, beras Bulog yang beredar saat ini juga berkualitas bagus di samping harganya terjangkau.
“Dengan mengonsumsi beras Bulog yang SPHP itu, kita juga mendukung petani lokal, karena beras itu dari petani lokal,” pesannya.