Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menilai bahwa perpanjangan masa jabatan Rukun Tetangga (RT) dapat memberikan manfaat bagi lingkungan, terutama dalam administrasi kependudukan dan mitigasi bencana.
Menurutnya, RT yang menjabat lebih lama akan lebih mengenal warga serta memahami kondisi lingkungan secara lebih mendalam.
Ketua RT memiliki peran penting dalam memastikan keteraturan administrasi kependudukan. Ketua RT yang sudah lama menjabat dapat mengelola data warga dengan lebih baik, sehingga memudahkan berbagai layanan publik.
“RT bisa bekerja lebih maksimal dalam membangun lingkungannya, terutama dalam inventarisasi kependudukan. Dengan banyaknya pendatang di Balikpapan, administrasi kependudukan harus lebih tertata. Jika masa jabatan lebih lama, RT akan lebih mengenal warganya,” ujar Najib, Rabu (29/1/2025).
Selain itu, Ketua RT juga berperan dalam mengidentifikasi permasalahan lingkungan, termasuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Panjangnya durasi jabatan Ketua RT dapat menjaga koordinasi dengan kelurahaan dalam upaya peningkatan kualitas hidup warga. Termasuk dalam upaya mitigasi bencana, mengingat Ketua RT lebih memahami potensi bencana di lingkungannya.
“RT yang lebih lama menjabat tentu lebih memahami kondisi lingkungannya, termasuk titik mana saja yang rawan longsor atau memiliki sistem drainase yang kurang baik. Dengan begitu, mereka bisa lebih cepat merespons dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi,” papar Najib.
Meskipun masa jabatan yang lebih panjang dapat menciptakan stabilitas kepemimpinan, Najib menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala.
“Namun, tetap harus ada mekanisme evaluasi agar kinerja Ketua RT tetap optimal,” terangnya.
Sebagai ujung tombak pemerintahan, Ketua RT harus mampu beradaptasi dengan dinamika masyarakat dan perkotaan yang terus berkembang. Di kota Balikpapan yang mengalami pertumbuhan penduduk secaera drastis, memerlukan peran Ketua RT dalam menciptakan lingkungan yang tertata, aman, dan nyaman bagi warganya.