Komisi I DPRD Balikpapan menekankan agar polemik kontrak kerja sama antar mitra Pertamina yang acap terjadi, tidak berlarut hingga berdampak luas. Seperti halnya terjadi dalam masalah tunggakan pembayaran kontrak pengerjaan proyek PT SAMI kepada PT HBH.
Guna menengahi persoalan tersebut, Komisi I menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (14/7/2026). Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, mengungkap tunggakan berjumlah sekitar Rp700 juta ini telah bergulir hampir sembilan bulan.
PT SAMI merupakan kontraktor proyek Pertamina. Sedangkan, PT HBH adalah subkontraktor lokal yang mengerjakan sebagian proyek tersebut.
Dewan sengaja mempertemukan seluruh pihak agar polemik in segera terselesaikan.
“Tujuan kita membantu supaya pengusaha-pengusaha lokal tetap bisa beroperasi dan usahanya berjalan dengan baik. Tadi memang ada miskomunikasi antara Pertamina, PT SAMI, dan PT HBH. Alhamdulillah, akhirnya sudah ada kesepakatan,” katanya.
Dalam proyek tersebut, PT HBH mempekerjakan banyak tenaga lokal. Karena itu, keterlambatan pembayaran memengaruhi kesejahteraan para pekerja.
Persoalan ini juga berdampak terhadap pemenuhan kewajiban pajak, dan operasional lain PT HBH.
“Pengusaha Balikpapan saat kondisi ekonomi sekarang tentu sangat membutuhkan dana itu. Untuk membayar gaji karyawan, pajak, dan biaya operasional lainnya,” jelas Danang.
Momentum meminimalisir potensi polemik serupa
Menurutnya, perwakilan PT SAMI menyatakan kesediaan melunasi kewajiban kepada PT HBH.
Berdasarkan kesepakatan, PT SAMI akan mulai mencicil pada akhir Juli sebesar Rp100 juta. Selanjutnya, sisa tunggakan dilunasi secara bertahap dalam waktu tiga bulan.
“PT SAMI siap menyelesaikan pembayaran secara bertahap dan targetnya lunas dalam tiga bulan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, DPRD juga meminta Pertamina agar memperhatikan proses pelunasan agar tidak kembali menjadi polemik.
“Kami berharap kepada Pertamina, kalau memang itu menjadi hak pengusaha lokal terkait pembayaran, tolong jangan dipersulit,” imbuh Danang.
DPRD berharap kesepakatan ini menjadi momentum bagi semua pihak agar ke depannya dapat meminimalisir potensi persoalan serupa.
“Ini harus menjadi awal yang baik. Jangan sampai ada lagi persoalan yang merugikan pengusaha lokal. Kita ingin hubungan antar mitra kerja, terutama yang melibatkan perusahaan lokal berjalan secara sehat,” demikian Danang.














