Sebagian publik di Kota Balikpapan masih meragukan apabila Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini terlaksana tanpa kecurangan. Hal tersebut turut mengemuka dalam gelaran reses Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Siska Anggreni, di kawasan Prapatan, Balikpapan Kota.
Dalam kesempatan itu, Siska menegaskan, sistem tahun ini sengaja didesain untuk menutup celah praktik menyimpang. Maka itulah seluruh proses SPMB berlaku secara daring demi meminimalisir potensi tatap muka antara calon siswa dengan panitia saat pendaftaran.
Sekolah kini sebatas melayani masyarakat yang memerlukan informasi seputar prosedur SPMB. Bukan memfasilitasi pendaftaran calon siswa.
“Sekarang memang seluruh pihak sudah berkomitmen menolak praktik titip-mentitip siswa. Pendaftaran semuanya melalui sistem online,” tegasnya usai menyerap aspirasi warga, Rabu (1/7/2026).
Selain itu, Siska mengingatkan masyarakat agar mewaspadai oknum yang mengaku bisa meloloskan calon peserta didik. Alih-alih percaya, masyarakat mestinya melaporkan temuan seperti ini kepada unsur pengawas. Misalnya DPRD atau inspektorat daerah.
“Kalau memang ada warga yang bilang oknum sekolah masih bisa membantu (menitip siswa), harusnya dilaporkan ke kita,” pintanya.
Politisi Partai NasDem itu menekankan pentingnya pelaporan masyarakat sebagai dasar untuk menindak pelanggaran.
Apalagi, kebijakan kini semakin tegas. Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi rambu mengenai risiko hukum atas praktik kecurangan SPMB.
Sayangnya, keengganan untuk melaporkan indikasi pelanggaran juga masih mengakar kuat di masyarakat. Apalagi, alasannya hanya karena faktor perkenalan dengan oknum-oknum yang terlibat.
Situasi ini tentunya menyulitkan proses penegakan aturan. Bahkan berpotensi menjadi pembiaran hingga masa mendatang.
“Kalau warga enggan membuka suara, bagaimana bisa menindak tegas pelanggaran,” sambungnya.
Selain persoalan SPMB, wadah reses juga menampung usulan pembangunan infrastruktur lingkungan. Sejumlah ketua RT menyampaikan kebutuhan perbaikan drainase serta jalan lingkungan.
Sisca memastikan seluruh aspirasi ini tercatat sebagai bahan penyusunan anggaran daerah.
“Permintaan dari RT tadi kita masukkan dulu sebagai usulan. Realisasinya nanti masih bergantung hasil pembahasan di banggar (badan anggaran),” tutupnya.














