Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025, Muhammad Najib, menegaskan rekomendasi pihaknya bukan sekadar dokumen administratif. Penegasan tersebut untuk menjawab keraguan sebagian publik mengenai daya dorong rekomendasi pansus terhadap evaluasi arah pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.
“Rekomendasi pansus ini juga menjadi catatan penting dalam penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) periode selanjutnya,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Dia menjelaskan, pansus LKPJ berfungsi mengoreksi pelaksanaan visi dan misi kepala daerah melalui kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Pansus bentukan DPRD itu menelaah apakah program-program di tiap OPD benar-benar mampu menerjemahkan visi dan misi wali kota.
Jadi, bukan sekadar menilai capaian dari sisi administratif atau realisasi kegiatan. Perhatian utamanya justru terletak pada manfaat atau outcome dari program pemerintah.
“Pansus tidak membahas apakah sebuah proyek selesai atau target program tercapai. Permasalahan utamanya bukan di situ. Lebih kepada outcome-nya,” urainya.
Najib mencontohkan pengawasan terhadap program bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas III. Memang, program tersebut berjalan sesuai rencana pemerintah.
Namun demikian, pansus tetap menilai apakah pelaksanaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. “Apakah hanya formalitas saja atau masih banyak masyarakat yang belum ter-cover. Sebab, program yang berjalan belum tentu sepenuhnya menjangkau kebutuhan warga,” imbuhnya.
Pola pengawasan pansus LKPJ menitikberatkan agar seluruh OPD berhasil menjalankan visi melalui kebijakan dan program kerja masing-masing. Bukan berhenti pada laporan angka dan data capaian program kerja OPD. Melainkan
“Apakah semua OPD berhasil menerjemahkan visi misi itu melalui kinerjanya,” ujarnya.
Selain itu, pansus menilai kesesuaian antara visi misi wali kota dengan dokumen perencanaan daerah. Mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga jangka pendek melalui LKPJ tahunan.
“Jadi ini bukan soal realisasi kegiatannya, tapi bagaimana visi misi itu mampu diterjemahkan. Itu yang kita koreksi,” demikian Najib.














