Praktisi Hukum, Hairul Bidol, S.H.,M.H., CpSP,CLMA.,CLA menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Balikpapan Barat.
Menurutnya, pemerintah kota tidak perlu ragu melanjutkan proyek tersebut, mengingat manfaat penting perluasan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun demikian, Hairul menekankan, pengambilan kebijakan untuk melanjutkan proyek tersebut harus terlebih dahulu melalui prosedur yang berlaku dan transparan. Rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) yang bergulir di legislatif saat ini, menurutnya, menjadi salah satu langkah yang dapat menjamin hal tersebut.
Pansus, kata Ketua Presidium Advokat KAI Balikpapan itu, bisa menjadi wadah evaluasi. Sehingga, pemerintah kota dapat memetakan akar kelemahan-kelemahan sistem yang mendorong proyek tersebut kini menjadi mangkrak. Apalagi, pemerintah kota terlanjur mengeluarkan anggaran besar untuk mewujudkan fasilitas kesehatan itu.
“Kita harus mengingat bahwa pemerintah kota sudah menggelontorkan dana yang bukan sedikit untuk proyek tersebut. Jika kemudian gagal, maka sudah seharusnya hal ini dipertanggungjawabkan kepada publik. Maka dari itulah pansus ini menjadi kesempatan bagi pemerintah kota untuk mengevaluasi,” paparnya saat ditemui, Jumat (1/5/2026).
Melihat besarnya perhatian publik terhadap permasalahan ini, Hairul ingin pansus nantinya mampu menilai kesesuaian kinerja kontraktor dengan serapan anggaran proyek. Sehingga, hasilnya dapat benar-benar menjawab keresahan yang muncul di tengah masyarakat.
Dengan evaluasi yang terukur, tentunya juga akan menjadi bahan positif bagi pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan kedepan. Sehingga hal-hal yang menjadi faktor penghambat selama ini tidak terulang di kemudian hari, jika pemerintah kelak memutuskan untuk melanjutkan proyek tersebut.
Pansus diharapkan bekerja secara objektif demi tingkatkan pengawasan
Adapun yang menjadi perhatian penting Hairul dalam persoalan ini adalah bagaimana pemerintah kota dapat menekan potensi permasalahan hukum.
“Jadi, ketika nantinya diputuskan untuk lanjut, pemerintah kota juga sudah punya acuan supaya masalah tidak lagi terulang. Tapi yang paling harus kita hindari adalah potensi munculnya permasalahan hukum dari kontrak yang baru,” pesannya.
Hairul berharap, pansus yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara profesional dan objektif. Mengingat besarnya tanggungjawab moral kepada masyarakat yang sejauh ini sangat mengharapkan adanya sarana kesehatan layak.
Terlepas dari pansus, dia mengingatkan DPRD Balikpapan kedepannya dapat lebih memperhatikan peran dan fungsinya. Apabila proyek ini berlanjut dengan kontraktor baru, maka dewan harus mengoptimalkan monitoring di setiap tahapan.
Langkah ini tentunya untuk menggaransi bahwa serapan anggaran optimal, proyek berjalan sesuai rencana dan tuntas tepat waktu.
“Selepas pansus, DPRD Kota Balikpapan sebagai fungsi pengawasan dan anggaran harus lebih aktif melakukan monitoring di setiap tahapan proyek. Agar tujuan pembangunan rumah sakit tersebut tercapai optimal, tidak seperti sebelumnya,” harapnya.














