Berita UtamaParlementaria

Kisruh Pungli di Pantai Manggar, Komisi II DPRD Balikpapan Desak Pengelola Lakukan Evaluasi

×

Kisruh Pungli di Pantai Manggar, Komisi II DPRD Balikpapan Desak Pengelola Lakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menanggapi kisruh dugaan pungli di Pantai Segara Sari Manggar. (foto: narasinegeri)

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menanggapi isu pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Segara Sari, Manggar.

Menurut kabar yang beredar, dugaan tersebut meliputi layanan penyewaan terpal, kamar kecil dan tarif tiket masuk yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami sangat menyayangkan adanya penarikan retribusi yang tidak sesuai aturan di Pantai Manggar. Apapun alasannya, praktik seperti ini adalah pungli dan tidak dibenarkan,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Namun, Taufik meyakini adanya keterlibatan oknum di luar pengelola dalam praktik tersebut. Meski untuk menyimpulkan pihak mana yang melakukan praktik tersebut, masih perlu pendalaman lebih lanjut.

“Mungkin bukan dari pengelola, bisa jadi oknum di sekitar lingkungan atau warga yang berada di sana. Ini juga perlu kita dalami dulu,” terangnya.

Lebih lanjut, Taufik menguraikan bahwa kawasan wisata ini termasuk dalam tanggung jawab Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Balikpapan. Kemudian, pengelolaannya berada di bawah kewenangan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pantai Segara Sari Manggar.

Mencermati isu miring yang beredar, Taufik ingin perangkat daerah terkait segera melakukan evaluasi. Sejurus dengan itu, ia berharap pengawasan yang lebih ketat di destinasi wisata unggulan Balikpapan ini ke depannya. Langkah tersebut juga berguna mencegah potensi penyalahgunaan aset pemerintah oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Harus ada pembenahan dan pengawasan dari instansi terkait. Bisa melibatkan Satpol PP, petugas keamanan, serta aparatur lainnya agar kondisi tetap kondusif,” imbuhnya.

Pembenahan dan peningkatan pengawasan, menurutnya, menjadi hal mendesak untuk menyikapi persoalan ini. Dengan tidak adanya sikap tegas, dewan khawatir isu ini mempengaruhi minat wisatawan untuk berkunjung ke kawasan pantai Manggar.

“Kita di Komisi II dituntut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kunjungan wisata, tapi praktik seperti ini bisa memberikan kesan buruk terhadap wajah Kota Balikpapan,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *