PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menaruh perhatian besar terhadap tata kelola aset sektor ketenagalistrikan.
Sebagai langkah konkret, Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (UPP KLT 2) melaksanakan konsinyering data dua aset strategis PLN. Pertama, terkait proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tanjung Redeb – Talisayan yang kini masih dalam tahap konstruksi. Kemudian juga, SUTT 150 kV Tanjung Redeb – Tanjung Selor yang lebih dulu rampung
Konsinyering data kedua aset tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau. Keduanya merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat keandalan pasokan listrik di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Fokus utama dalam kegiatan yang berlangsung di kantor BPN Berau pada Jumat (6/6/2025) itu mengenai percepatan legalisasi tanah tapak tower. Melalui kesempatan ini, PLN menargetkan 30 bidang lahan tapak tower di Kabupaten Berau sudah tersertifikasi pada tahun 2025.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. Kerja sama ini menunjukan komitmen kuat pihaknya dalam tata kelola aset yang akuntabel dan berkelanjutan.
“Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila mengingatkan kami bahwa pembangunan harus selaras dengan nilai-nilai kebangsaan, kepastian hukum, keadilan sosial, dan persatuan,” ujar Raja.
Ia menambahkan, bahwa sertifikasi lahan merupakan langkah penting untuk menjaga keberlangsungan proyek kelistrikan. Aset negara harus dilindungi, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara legal.
Dalam kegiatan, BPN Berau memberikan masukan teknis dan administratif. PLN pun berkomitmen menindaklanjuti setiap kendala agar proses sertifikasi berjalan lancar.
PLN ingin memastikan bahwa proyek kelistrikan tidak hanya dapat berfungsi, tetapi juga harus terlindungi dalam aspek legalitas hingga masa mendatang.
Dengan kolaborasi yang erat bersama BPN dan pemangku kepentingan lainnya, PLN optimis pembangunan akan kokoh secara konstruksi maupun legalitas.