Sebanyak 304 pekerja proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara asal luar Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Loksus) IKN Nusantara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim, Rusdiansyah, memastikan bahwa jumlah DPT di TPS Loksus IKN sudah final. Artinya, saat ini sudah tidak bisa diubah.
Sebagai informasi, DPT TPS Loksus IKN ditetapkan oleh KPU pada 14 Januari 2024 lalu atau 30 hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara. Hal ini sesuai regulasi mengenai penetapan DPT Pemilu 2024.
Sedangkan, jumlah pekerja IKN diperkirakan sekitar 2.000 lebih. Mengenai hal itu, Rusdiansyah mengaku sebagian besar di antaranya masih tercatat sebagai warga luar Kaltim.
“Kalau hari ini kita mendaftarkan ribuan orang, ya tidak bisa. Dia (pekerja IKN asal luar Kaltim) kan bisa saja sudah terdaftar di daerah asalnya,” terang Rusdiansyah usai Rakor Forkopimda Kaltim dalam Pemantapan Kesiapan Daerah Mendukung Sukses Pemilu 2024 di Balikpapan, Selasa (6/2/2024) kemarin.
Sebenarnya, KPU Kaltim sempat memberikan kesempatan kepada pekerja proyek untuk bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS Loksus. Namun, tidak ada data tambahan yang masuk hingga batas akhir pendaftaran.
Meski demikian, KPU Kaltim tetap menyediakan dua TPS Loksus IKN agar para pekerja proyek tetap bisa mencoblos pada Rabu, 14 Januari 2024. TPS tersebut terletak di halaman Guest House Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.
“Ya, untuk warga setempat TPS reguler namanya. Makanya (di IKN) ndak ada TPS Khusus, adanya TPS loksus. Itu beda,” tuturnya.