BeritaParlementaria

Soal Wacana WFH ASN, DPRD Balikpapan Belum Tentukan Sikap

×

Soal Wacana WFH ASN, DPRD Balikpapan Belum Tentukan Sikap

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengungkap bahwa pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait wacana WFH ASN pemerintahan. (foto: narasinegeri)

DPRD Kota Balikpapan belum menentukan sikap terkait rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sampai saat ini, Dewan masih menunggu keputusan resmi maupun instruksi tertulis dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, implementasi WFH di lingkungan pemerintah daerah saat ini masih sebatas wacana. Lebih dari itu, wacana tersebut belum memiliki kekuatan hukum untuk diterapkan di daerah.

“Secara formal belum ada arahan tertulis dari pemerintah pusat. Jadi kami di DPRD belum bisa ber-statement lebih jauh maupun mendorong implementasi di daerah,” ujarnya, Senin (30/3/2026). 

Sekalipun kelak kebijakan tersebut diterapkan, Yono memastikan DPRD bersama pemerintah kota segera melakukan sosialisasi. Pihaknya juga siap mengkawal pelaksanaannya di lapangan.

Politisi NasDem itu menegaskan agar penerapan WFH tidak boleh mengganggu layanan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut nantinya harus diatur secara efektif. Terutama dari segi pengkategorian antara pekerjaan yang bersifat administratif dan pelayanan langsung.

“Pelayanan yang membutuhkan tatap muka tetap harus berjalan normal. Sementara pekerjaan back office bisa diatur secara fleksibel, termasuk melalui sistem digital,” imbuhnya.

Lanjut dia memaparkan, DPRD bersama pemerintah kota telah menyiapkan sejumlah skenario atau opsi kebijakan. Mulai dari pembatasan persentase pegawai yang bekerja dari rumah hingga pengaturan ritme kerja secara bergilir.

“Sudah ada beberapa skenario, mulai dari 10 persen hingga 20 persen. Tapi semua itu masih menunggu keputusan resmi dari pusat,” jelasnya.

Dari segi fungsi pengawasan, DPRD akan fokus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut berdasarkan hasil kinerja pelayanan.

“Yang kami awasi adalah output dan kualitas layanan. Kalau ternyata kinerja menurun, tentu akan kami panggil instansi terkait agar melakukan evaluasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita

Pelaksanaan program pasar murah menjelang Hari Raya Idulfitri tak luput dari pengawasan Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik. Satu di antaranya gelaran Pemerintah Kota Balikpapan di wilayah Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, pada hari Kamis (12/3/2026)

Berita

Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengingatkan batasan penggunaan kendaraan dinas pemerintahan pada momentum libur Idulfitri. Anggota Komisi I, Iwan Wahyudi, menekankan kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi. Termasuk untuk keperluan mudik maupun silaturahmi lebaran