Molornya proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bukan hanya berdampak pada kinerja DPRD Balikpapan. Terbesar dan paling dekat lagi, efeknya terhadap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Balikpapan tahun 2025.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, mengaku telah mendapat wanti-wanti untuk mengantisipasi molornya pembahasan RAPBD tahun 2025. Katanya, Pj Gubernur Kaltim telah mengingatkan agar tidak ada satu pun kaidah yang luput dalam tahapan penyusunan.
Ini berarti juga para penjabat sementara kepala daerah di Kaltim harus memastikan bahwa tahapan sesuai dengan mekanisme yang benar. Untuk hal ini, pemerintah daerah wajib melibatkan legislatif sebagaimana bunyi pedoman yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Namun aktualnya, Pemerintah Kota (Pemkot) justru masih harus menunggu AKD, terutama komisi-komisi dan badan lain di DPRD terbentuk.
“Maka perlu kita pastikan dari DPRD Balikpapan membentuk AKD. Itu penting karena pembahasan melibatkan dua pihak,” tegas Muzakkir.
Bahkan, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menginginkan agar para Pjs tidak ragu dalam mempercepat proses tersebut. Sesuai target, pengesahan APBD Kota Balikpapan tahun 2025 paling lambat pada 30 November 2024.
Sejauh ini, pemerintah telah menyampaikan penjelasan nota keuangan. Selanjutnya Pemkot menanti rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi atas penjelasan nota keuangan serta tahap lain hingga pengesahan.
Pemkot sejatinya enggan menempuh opsi Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai langkah alternatif, jika AKD belum juga segera terbentuk.
“DPRD sudah berkomitmen untuk melakukan percepatan penetapan APBD,” tuturnya.
Deadline Pengesahan Makin Mepet, Warning Bagi Dewan
Muzakkir berharap penetapan APBD 2025 bisa terlaksana pada pekan pertama November ini.
Anggota Fraksi PKB DPRD Balikpapan, Taufiq Qul Rahman, mengkonfirmasi persoalan AKD berefek terhadap penetapan APBD 2025 yang kian mepet waktu.
Gambaran tersebut patutnya memacu unsur pimpinan dewan untuk segera memberi solusi. Apabila hambatan terbentuknya AKD ini berlarut sampai dengan terbitnya Perwali, maka realisasi anggaran akan mengacu pada program tahun sebelumnya.
Masalah ini juga mengakibatkan rencana program-program pemerintah yang telah tersusun sejauh ini akan menjadi sia-sia nantinya.
“Kalau sampai Perwali, maka realisasi mengacu program tahun lalu. Kita (dewan) juga kena warning,” ujar Taufiq.